Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta dari Kontraktor Proyek PUPR. (Posnews/KPK)

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta dari Kontraktor Proyek PUPR. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap proyek infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Sejumlah kontraktor diduga menyuap Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari hingga Rp980 juta untuk memenangkan proyek pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah.

Dugaan suap tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2026 dengan total nilai anggaran mencapai Rp91,13 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plotting Proyek di Rumah Dinas Bupati

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, praktik pengaturan proyek itu bermula pada Februari 2026.

Saat itu, Bupati Fikri menggelar pertemuan tertutup di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong bersama Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo dan seorang pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, B. Daditama.

Dalam pertemuan tersebut, mereka diduga mengatur dan memplot kontraktor tertentu untuk memenangkan paket proyek infrastruktur tahun anggaran 2026.

Bahkan, dalam pembahasan itu muncul kesepakatan soal fee proyek atau β€œijon” sebesar 10–15 persen dari nilai pekerjaan.

Baca Juga :  Cekcok Berujung Sadis, Pedagang Cilok Tusuk Rekannya di Kembangan Jakarta Barat

β€œSetelah proses plotting, MFT menuliskan kode huruf tertentu yang merupakan inisial rekanan yang akan mengerjakan paket proyek. Catatan itu kemudian dikirim melalui pesan WhatsApp kepada BDA,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/3/2026).

Asep menambahkan, permintaan fee proyek kepada para kontraktor diduga berkaitan dengan kebutuhan dana menjelang Hari Raya Idulfitri.

Tiga Kontraktor Diduga Menyetor Uang Suap

Setelah pengaturan proyek tersebut, tiga kontraktor swasta diduga sepakat menyerahkan sejumlah uang kepada bupati melalui perantara. Mereka adalah:

  • Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana (SMS)
  • Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama (MU)
  • Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi (AA)

KPK mengungkapkan bahwa sejumlah perantara menyerahkan uang tersebut secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp980 juta.

Rincian Aliran Uang Suap

KPK membeberkan kronologi penyerahan uang yang diduga sebagai fee proyek tersebut:

26 Februari 2026

  • Edi Manggala (CV Manggala Utama) menyerahkan Rp330 juta melalui Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo.
  • Uang itu setara 3,4% dari proyek senilai Rp9,8 miliar untuk pembangunan pedestrian, drainase, dan sports center.
Baca Juga :  KPK Bongkar Skandal Proyek Kereta Cepat Whoosh, Tanah Negara Dijual ke Negara Sendiri

6 Maret 2026

  • Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana) menyerahkan Rp400 juta melalui Santri Ghozali, seorang ASN di Dinas PUPRPKP.
  • Uang tersebut terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp3 miliar.

6 Maret 2026

  • Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi) menyerahkan Rp250 juta melalui Rendy Novian, ASN di Dinas PUPRPKP.
  • Dana itu berkaitan dengan proyek penataan kawasan stadion sepak bola senilai Rp11 miliar.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

KPK menduga para kontraktor menyerahkan uang tersebut sebagai pembayaran awal fee proyek sebelum pekerjaan dimulai.

Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami aliran dana, peran para pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya praktik korupsi sistematis dalam pengaturan proyek infrastruktur daerah.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa sektor proyek pemerintah daerah masih rawan praktik suap dan pengaturan tender. KPK pun memastikan akan terus menelusuri dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.

Jika pengadilan membuktikan para pihak yang terlibat bersalah, penyidik akan menjerat mereka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengancam hukuman penjara berat serta denda miliaran rupiah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB

Runtuhnya tambang emas al-Zara di Sudan tewaskan 82 orang dan puluhan lainnya hilang. Simak rincian evakuasi dan dampaknya di sini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Runtuhnya Tambang Emas di Sudan Tewaskan 82 Orang

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:23 WIB

Milisi Houthi kuasai Selat Bab el-Mandeb dan pelabuhan Mokha. Simak dampak eskalasi konflik Yaman terhadap harga minyak. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Arab Saudi Kehabisan Stok Rudal Pencegat dan Minta Bantuan

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:16 WIB