KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini – Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Posnews/Ist)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Penyidik KPK memanggil Yaqut pada Kamis (12/3/2026) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan itu. Ia menyebut penyidik KPK tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

β€œPenyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji,” ujar Budi, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Skandal Rektor USU: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Budi menegaskan penyidik memeriksa Yaqut dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dengan status tersebut, penyidik berwenang menggali keterangan secara mendalam terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

Penyidik akan memeriksa Yaqut di Gedung KPK Merah Putih. KPK pun berharap Yaqut memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Sebelumnya, Yaqut mencoba menggugurkan status tersangkanya dengan mengajukan gugatan praperadilan. Namun hakim menolak seluruh permohonan tersebut.

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai prosedur hukum.

Dalam putusan perkara nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang dibacakan Rabu (11/3), hakim menegaskan praperadilan hanya menguji aspek formil proses hukum, bukan pokok perkara.

Dengan putusan tersebut, KPK melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidik kini fokus menelusuri peran Yaqut dalam pengelolaan kuota haji yang diduga menyimpang selama periode 2023–2024. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekor Baru: IEA Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak untuk Redam Krisis Teluk
Skandal Peter Mandelson: Starmer Abaikan Peringatan Keamanan soal Hubungan Epstein
Arus Mudik Lebaran 2026, Korlantas: Delay System hingga Buffer Zone di Pelabuhan
Iran Targetkan Infrastruktur Sipil saat Krisis Energi Mendekat
Panglima TNI Mutasi Sejumlah Pati, Pangdam Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga
Menteri HAM Ungkap Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Penyebabnya
Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta
Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:50 WIB

KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini – Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:30 WIB

Rekor Baru: IEA Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak untuk Redam Krisis Teluk

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:57 WIB

Skandal Peter Mandelson: Starmer Abaikan Peringatan Keamanan soal Hubungan Epstein

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:18 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026, Korlantas: Delay System hingga Buffer Zone di Pelabuhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:50 WIB

Iran Targetkan Infrastruktur Sipil saat Krisis Energi Mendekat

Berita Terbaru

Perang total di Selat Hormuz. Iran menyerang kapal komersial dan Bandara Dubai sebagai balasan atas gempuran AS-Israel. Dunia kini bersiap menghadapi lonjakan harga minyak hingga $200 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Targetkan Infrastruktur Sipil saat Krisis Energi Mendekat

Kamis, 12 Mar 2026 - 06:50 WIB