Sidang Perdana Kasus Pemerasan K3, Noel Tolak Amnesti – Ada Partai dan Ormas Terlibat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. (Posnews/Net)

Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel menegaskan tidak akan mengajukan abolisi maupun amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia memilih menghadapi proses hukum langsung di pengadilan.

Tuding Keterlibatan Partai dan Ormas

Menjelang sidang dakwaan, Noel kembali menyebut adanya keterlibatan satu partai politik dan satu ormas dalam kasus pemerasan K3.

Namun, ia belum mengungkap identitas keduanya dan berjanji akan membukanya pada sidang berikutnya.

Baca Juga :  MBG di SMAN 1 Cigemblong Kacau, Siswa Dapat Telur dan Jagung Mentah

Dalam penyidikan, KPK memperkirakan total pemerasan sertifikasi K3 yang melibatkan Noel dan 10 tersangka lain mencapai Rp201 miliar pada periode 2020–2025.

Jaksa KPK mendakwa Noel menerima Rp70 juta, gratifikasi Rp3,3 miliar, serta satu unit Ducati Scrambler terkait pengurusan sertifikat K3.

Adapun total pemerasan bersama terdakwa lain diperkirakan Rp6,5 miliar.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 06:17 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari

Berita Terbaru

Blizzard mengumumkan gim baru StarCraft bergenre open world shooter garapan Dan Hay pada BlizzCon 2026 dengan target rilis tahun 2030. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Blizzard Resmi Umumkan Game Baru StarCraft Open World

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:30 WIB