THR PJLP Dipotong Pajak hingga Rp2 Juta, Gubernur Pramono Anung Buka Suara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan klarifikasi terkait polemik pemotongan pajak tunjangan hari raya (THR) bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa kebijakan pemungutan pajak terhadap THR PJLP tidak ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemprov DKI hanya menjalankan ketentuan perpajakan yang telah diatur oleh pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku secara nasional.

Ia memastikan bahwa setiap pemotongan pajak yang diterapkan kepada pekerja PJLP mengikuti aturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran pajak di luar ketentuan tersebut.

“Pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Pramono saat ditemui di kawasan Blok M, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Tanggul Sungai Cipatujah Jebol, 232 Warga Jonggol Terdampak dan 84 Mengungsi

Menjalan Aturan Pemerintah Pusat

Ia menjelaskan besaran pajak yang dikenakan kepada para PJLP tidak ditentukan oleh pemerintah daerah. Pemprov DKI, kata dia, hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui regulasi perpajakan nasional.

“Berapa pun pajak yang dipungut, semuanya pasti mengacu pada peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat,” ujar Pramono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut muncul setelah kabar pemotongan pajak THR bagi PJLP di Jakarta ramai beredar. Informasi yang beredar menyebut potongan pajak bisa mencapai hampir Rp2 juta untuk sebagian pekerja.

Keluhan para pekerja PJLP bahkan viral di media sosial. Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Ucup, mengaku kaget saat mengetahui THR miliknya dipotong pajak hampir Rp2 juta.

Baca Juga :  Stasiun JIS Rampung Mei 2026, Pramono Pastikan KRL Langsung Terhubung ke Ancol

Menurutnya, besaran potongan tahun ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengaku pada tahun lalu pajak THR yang dipotong hanya sekitar Rp600 ribu.

“Potongannya hampir Rp2 juta. Tahun lalu sekitar Rp600 ribuan, tidak sampai Rp1 juta,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan pekerja PJLP lainnya, Wawan (nama samaran). Ia menilai pemotongan pajak tersebut terasa berat bagi pekerja PJLP yang penghasilannya masih terbatas.

“Gaji PJLP saja belum setara UMP, sekarang THR juga dipotong pajak. Rasanya berat sekali,” keluh Wawan.

Polemik pajak THR PJLP ini pun memicu perdebatan di kalangan pekerja dan publik. Banyak pihak meminta kejelasan serta transparansi mengenai perhitungan pajak agar para pekerja memahami dasar pemotongan yang dilakukan pemerintah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan dengan JK, Ormas Katolik Tegaskan Tak Ada Penistaan Agama
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Komnas HAM Soroti Unsur Penyiksaan
Bocoran KSPSI, Outsourcing Dibatasi 5 Sektor – Satgas PHK Segera Dibentuk
Kasus PRT Tewas di Benhil Diusut, Dugaan Penyekapan dan Perdagangan Orang Mencuat
400 Ribu Buruh dan Ojol Turun ke Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Kasus Kematian WNA di Depok Diusut, Polisi Periksa Petugas Imigrasi
Remaja 17 Tahun Disekap di Ancol, Polisi Fokus Pemulihan Psikologis Korban
Narkoba Menggurita di Tanah Abang, Polisi Sikat 5 Pelaku di Jati Bunder

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:32 WIB

Pertemuan dengan JK, Ormas Katolik Tegaskan Tak Ada Penistaan Agama

Senin, 27 April 2026 - 20:11 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Komnas HAM Soroti Unsur Penyiksaan

Senin, 27 April 2026 - 19:51 WIB

Bocoran KSPSI, Outsourcing Dibatasi 5 Sektor – Satgas PHK Segera Dibentuk

Senin, 27 April 2026 - 19:34 WIB

Kasus PRT Tewas di Benhil Diusut, Dugaan Penyekapan dan Perdagangan Orang Mencuat

Senin, 27 April 2026 - 18:05 WIB

400 Ribu Buruh dan Ojol Turun ke Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru