JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah platform digital dan mengatasnamakan dirinya merupakan berita bohong (hoax).
Pernyataan-pernyataan tersebut beredar dalam bentuk narasi, kutipan, maupun unggahan konten digital yang mengaitkan Menteri HAM dengan isu kasus korupsi serta kasus penyiraman air keras.
Natalius Pigai menegaskan bahwa ia tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum resmi maupun komunikasi publik apa pun.
Deretan Narasi Hoax yang Menyesatkan Publik
Adapun sejumlah narasi hoax yang beredar dan mengatasnamakan Menteri HAM di antaranya sebagai berikut:
-  “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM.”
-  “Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.”
- “Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.”
Kementerian HAM telah melakukan penelusuran dalam beberapa hari terakhir terkait maraknya peredaran pernyataan yang mengatasnamakan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang jelas-jelas merupakan hoax atau informasi bohong.
Pernyataan atau narasi hoax tersebut bukan saja menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan
kekacauan serta dipastikan bertentangan dengan hukum.
Kementerian Hak Asasi Manusia mencatat sejumlah akun penyebar berita tersebut dan memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh konten itu merupakan hoax.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri HAM, Natalius Pigai, tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar tersebut.
“Hoax! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini danmenyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” tegas Natalius Pigai.
Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Sehubungan dengan beredarnya informasi tersebut, Menteri HAM menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari serta mempertimbangkan langkah-langkah hukum.
Termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.
Akun Penyebar Hoax Dipantau, Potensi Proses Hukum Menguat
Adapun sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan informasi hoax tersebut antara lain:
- tune_junk – Instagram
- ajroelrahman – Instagram
- dj_iwan_tahura – Instagram
- pekalonganterkini_ – Instagram dan Facebook
- ndeminsgaul – Instagram
- kualimerahputih – Instagram
- kementerian_kurangajar – Instagram
- Ricky ELfarizi – Facebook
- Apoy Sheno – Facebook
- Nexs Times – Facebook
- Hermawati Ersya – Facebook
Natalius Pigai mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya dan merujuk ke sumber resmi pemerintah untuk memperoleh informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keterbukaaninformasi publik yang akurat dan terpercaya serta mendukung terciptanya ekosistem komunikasi publik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab. (red)
Editor : Hadwan

















