Ramai Hoax Beredar, Menteri Hak Asasi Manusia Pertimbangkan Lapor Polisi

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian HAM Bongkar Akun Penyebar Hoax, Publik Diminta Waspada. (Posnews/Ist)

Kementerian HAM Bongkar Akun Penyebar Hoax, Publik Diminta Waspada. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah platform digital dan mengatasnamakan dirinya merupakan berita bohong (hoax).

Pernyataan-pernyataan tersebut beredar dalam bentuk narasi, kutipan, maupun unggahan konten digital yang mengaitkan Menteri HAM dengan isu kasus korupsi serta kasus penyiraman air keras.

Natalius Pigai menegaskan bahwa ia tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum resmi maupun komunikasi publik apa pun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deretan Narasi Hoax yang Menyesatkan Publik

Adapun sejumlah narasi hoax yang beredar dan mengatasnamakan Menteri HAM di antaranya sebagai berikut:

  •  “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM.”
  •  “Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.”
  • “Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.”

Kementerian HAM telah melakukan penelusuran dalam beberapa hari terakhir terkait maraknya peredaran pernyataan yang mengatasnamakan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang jelas-jelas merupakan hoax atau informasi bohong.

Baca Juga :  Daftar Barang yang Dilarang Masuk ke Istana Saat HUT ke-80 RI, Warga Wajib Tahu

Pernyataan atau narasi hoax tersebut bukan saja menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan
kekacauan serta dipastikan bertentangan dengan hukum.

Kementerian Hak Asasi Manusia mencatat sejumlah akun penyebar berita tersebut dan memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh konten itu merupakan hoax.

Menteri HAM, Natalius Pigai, tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar tersebut.

“Hoax! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini danmenyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” tegas Natalius Pigai.

Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Sehubungan dengan beredarnya informasi tersebut, Menteri HAM menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari serta mempertimbangkan langkah-langkah hukum.

Baca Juga :  42 Hari Tanpa Hujan, Probolinggo Jadi Wilayah Terkering di Indonesia

Termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.

Akun Penyebar Hoax Dipantau, Potensi Proses Hukum Menguat

Adapun sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan informasi hoax tersebut antara lain:

  1. tune_junk – Instagram
  2. ajroelrahman – Instagram
  3. dj_iwan_tahura – Instagram
  4. pekalonganterkini_ – Instagram dan Facebook
  5. ndeminsgaul – Instagram
  6. kualimerahputih – Instagram
  7. kementerian_kurangajar – Instagram
  8. Ricky ELfarizi – Facebook
  9. Apoy Sheno – Facebook
  10. Nexs Times – Facebook
  11. Hermawati Ersya – Facebook

Natalius Pigai mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya dan merujuk ke sumber resmi pemerintah untuk memperoleh informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keterbukaaninformasi publik yang akurat dan terpercaya serta mendukung terciptanya ekosistem komunikasi publik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari
Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading
Produk Boga Bahari Indonesia Dilirik Arab Saudi, Pasar Haji dan Umrah Jadi Target
Karyawan Padel Disekap dan Dianiaya, 4 Rekan Kerja Jadi Tersangka
Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Siang hingga Sore Berpotensi Hujan Ringan
Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024
Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti
Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:16 WIB

Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:56 WIB

Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:37 WIB

Produk Boga Bahari Indonesia Dilirik Arab Saudi, Pasar Haji dan Umrah Jadi Target

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:25 WIB

Karyawan Padel Disekap dan Dianiaya, 4 Rekan Kerja Jadi Tersangka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Siang hingga Sore Berpotensi Hujan Ringan

Berita Terbaru

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Kelapa Gading Jakarta Utara, BPBD Pastikan Tak Ada Korban. (Posnews)

JABODETABEK

Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:56 WIB