DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – DPR RI dan pemerintah sepakat mengubah status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Kesepakatan ini muncul dalam pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa kesepakatan dicapai dalam rapat Panja RUU PIHU pada Jumat (22/8/2025). Rapat tersebut juga membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.

Baca Juga :  Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah

“Bunyi DIM pemerintah sudah menyebut kementerian. Kami senang karena itu sejalan dengan usulan DPR. Sejak awal kami mendorong agar presiden menjadikannya kementerian,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tugas kementerian yang mengurus haji sudah dipisah dari Kementerian Agama sehingga tidak tumpang tindih. “Pasalnya sudah disepakati. Urusan agama ada di Kementerian Agama, sementara penyelenggaraan haji dan umrah dipegang kementerian khusus,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembak Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Meski demikian, pembahasan belum menyentuh soal kelembagaan dan struktur organisasi kementerian. “Struktur kelembagaan baru sebatas usulan sampai tingkat kabupaten. Nomenklatur resmi kementerian juga belum ditetapkan,” ungkap Marwan.

Menurutnya, DPR dan pemerintah sudah satu pandangan terkait kebutuhan kementerian khusus. “Frasa pemerintah sudah jelas menyebut kementerian, bukan badan. Arah pembahasannya semakin konkret,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak
Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima
46 PMI di Malaysia Segera Pulang, Pemerintah Kejar Target 10 Hari
Prihatin! Andrie Yunus Tak Bisa Membaca, Hukuman 2 TNI Dipangkas
Penerima Bansos Transaksi Judol Rp2,6 Miliar, Gus Ipul: Aneh Sekali

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Minggu, 6 September 2026 - 20:14 WIB

Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat

Minggu, 6 September 2026 - 08:55 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 08:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Sabtu, 5 September 2026 - 20:38 WIB

Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima

Berita Terbaru

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/Ist)

DAERAH

Abu Krakatau Masuk Serang, Sekolah PAUD-SMP Beralih ke PJJ

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:38 WIB