DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – DPR RI dan pemerintah sepakat mengubah status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Kesepakatan ini muncul dalam pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa kesepakatan dicapai dalam rapat Panja RUU PIHU pada Jumat (22/8/2025). Rapat tersebut juga membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.

Baca Juga :  Tips Membeli Motor Listrik agar Baterai Awet dan Performa Maksimal

“Bunyi DIM pemerintah sudah menyebut kementerian. Kami senang karena itu sejalan dengan usulan DPR. Sejak awal kami mendorong agar presiden menjadikannya kementerian,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia menambahkan, tugas kementerian yang mengurus haji sudah dipisah dari Kementerian Agama sehingga tidak tumpang tindih. “Pasalnya sudah disepakati. Urusan agama ada di Kementerian Agama, sementara penyelenggaraan haji dan umrah dipegang kementerian khusus,” jelasnya.

Baca Juga :  Ambisi Gila Membangun Pembangkit Listrik di Luar Angkasa

Meski demikian, pembahasan belum menyentuh soal kelembagaan dan struktur organisasi kementerian. “Struktur kelembagaan baru sebatas usulan sampai tingkat kabupaten. Nomenklatur resmi kementerian juga belum ditetapkan,” ungkap Marwan.

Menurutnya, DPR dan pemerintah sudah satu pandangan terkait kebutuhan kementerian khusus. “Frasa pemerintah sudah jelas menyebut kementerian, bukan badan. Arah pembahasannya semakin konkret,” tegasnya. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Doktrin Perang Abadi: Israel Bangun Zona Penyangga di Lebanon, Gaza, dan Suriah
Hari Ini Lawan Vietnam Semifinal Futsal AFF 2026: Garuda Siap Pertahankan Takhta
Lowongan Kerja Bea Cukai 2026 Dibuka, 300 Lulusan SMA Siap Direkrut Akhir April
Antisipasi Ketidakpastian Hormuz: Jepang Kaji Tambahan Pelepasan Cadangan Minyak 20 Hari
PBNU Dukung Pelarangan Vape, BNN Soroti Modus Narkoba Lewat Liquid
Cuaca Hari Ini: Hujan Guyur Jakarta dan Kota Besar Indonesia
Bobol Rumah Kosong, Pria di Tangerang Gasak Emas Rp100 Juta, Ditangkap di Jaktim
Polda Metro Jaya Bongkar Vape Narkoba di Jaktim, 1.409 Cartridge Etomidate Disita

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:46 WIB

Doktrin Perang Abadi: Israel Bangun Zona Penyangga di Lebanon, Gaza, dan Suriah

Jumat, 10 April 2026 - 08:16 WIB

Hari Ini Lawan Vietnam Semifinal Futsal AFF 2026: Garuda Siap Pertahankan Takhta

Jumat, 10 April 2026 - 07:41 WIB

Lowongan Kerja Bea Cukai 2026 Dibuka, 300 Lulusan SMA Siap Direkrut Akhir April

Jumat, 10 April 2026 - 07:41 WIB

Antisipasi Ketidakpastian Hormuz: Jepang Kaji Tambahan Pelepasan Cadangan Minyak 20 Hari

Jumat, 10 April 2026 - 07:19 WIB

PBNU Dukung Pelarangan Vape, BNN Soroti Modus Narkoba Lewat Liquid

Berita Terbaru