JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kebijakan work from home (WFH) di DKI Jakarta tidak berlaku untuk semua. Gubernur Pramono Anung menegaskan sektor pelayanan publik wajib tetap bekerja dari kantor (WFO).
Pramono menegaskan tenaga kesehatan, damkar, hingga petugas lapangan tetap bekerja normal tanpa skema WFH. Langkah ini diambil agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, pejabat pimpinan tinggi dan sejumlah dinas strategis juga tidak mendapat fasilitas WFH.
Gubernur Ikut WFO
Menariknya, Pramono menyebut dirinya tidak ikut WFH. Ia tetap berkantor seperti biasa. Bahkan, profesi seperti wartawan juga tidak masuk skema kerja dari rumah.
Selanjutnya, Pemprov DKI memberi peringatan keras. ASN dilarang menyalahgunakan WFH, termasuk bekerja dari kafe atau tempat umum.
Jika melanggar, sanksi tegas siap dijatuhkan. Meski belum dirinci, Pramono memastikan pembinaan akan dilakukan.
Kuota WFH Dibatasi
Di sisi lain, Pemprov DKI mengatur proporsi ASN yang boleh WFH hanya 25–50 persen. Kebijakan ini fokus untuk pegawai dengan tugas administratif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan begitu, roda pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan.
WFH tetap menjadi bagian strategi efisiensi energi. Namun, Pemprov menekankan disiplin dan tanggung jawab ASN agar kebijakan tidak disalahgunakan. (red)
Editor : Hadwan



















