Kasus Andrie Yunus Memanas, TNI Minta Izin Periksa Korban ke LPSK

Rabu, 1 April 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes TNI di Cilangkap Jakarta Timur saat konferensi pers terkait penyerahan jabatan BAIS dan kasus penganiayaan aktivis. (Posnews/Puspen TNI)

Mabes TNI di Cilangkap Jakarta Timur saat konferensi pers terkait penyerahan jabatan BAIS dan kasus penganiayaan aktivis. (Posnews/Puspen TNI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, makin panas. TNI resmi mengajukan permohonan pemeriksaan korban sebagai saksi kunci.

Penyidik Puspom TNI mengirim surat ke LPSK untuk meminta izin memeriksa Andrie.

Kapuspen TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebut pemeriksaan penting untuk mempercepat penyidikan. Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan 19 Maret 2026. Namun, dokter melarang karena kondisi korban masih kritis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada 25 Maret 2026, LPSK memastikan Andrie berada di bawah perlindungan resmi.

4 Oknum BAIS Resmi Jadi Tersangka

Di sisi lain, TNI telah menetapkan empat prajurit BAIS sebagai tersangka. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Baca Juga :  Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor

Keempatnya sudah ditahan sejak 18 Maret 2026 di Pomdam Jaya Guntur dan kini menjalani proses hukum militer.

Sementara itu, kondisi Andrie masih memprihatinkan. Ia dirawat intensif di RSCM dengan luka berat di wajah dan mata.

Dokter menemukan kebocoran pada bola mata kanan. Karena itu, tim medis melakukan operasi ketiga pada 28 Maret 2026.

Untuk mencegah kerusakan lebih parah, dokter menambal mata menggunakan jaringan tubuh pasien, lalu menjahit kelopak mata sementara.

Baca Juga :  Mahasiswa BEM UI Gelar RDPW Hari Ini di DPR, Solidaritas Aktivis Jadi Fokus

Rencananya, mata akan ditutup selama empat bulan sebelum evaluasi lanjutan.

Luka Mulai Membaik, Trauma Masih Berat

Meski luka fisik mulai membaik, korban masih mengalami trauma berat. Tim medis terus memberikan pendampingan psikologis agar proses pemulihan berjalan optimal.

Puspom TNI kini terus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. Pemeriksaan terhadap korban diyakini menjadi kunci untuk membongkar kasus ini secara terang.

TNI bergerak cepat memproses kasus Andrie Yunus. Di tengah kondisi korban yang masih kritis, publik menunggu pemeriksaan saksi kunci dan penegakan hukum yang transparan hingga tuntas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugur Saat Bertugas, Aipda Yudhie Terima Penghormatan Tertinggi dari Polri
Harga Sawit Malaysia Menguat ke Level MYR 4.550
Tujuh Tersangka Penyekapan Karyawan Mau Print Diproses, Polda Bentuk Tim Terpadu
Brigjen Eko Pastikan Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan
Tolak Dipalak Rp10 Ribu, Pedagang Buah di Tangerang Jadi Korban Pembacokan
Ekspor Sawit Melonjak Tipis, Indonesia Tetap Alami Defisit
KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
Rekonstruksi Kasus Penyekapan Yuvita Peragakan 21 Adegan, Polisi Ungkap Fakta Baru

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:11 WIB

Gugur Saat Bertugas, Aipda Yudhie Terima Penghormatan Tertinggi dari Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:35 WIB

Harga Sawit Malaysia Menguat ke Level MYR 4.550

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:19 WIB

Tujuh Tersangka Penyekapan Karyawan Mau Print Diproses, Polda Bentuk Tim Terpadu

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Brigjen Eko Pastikan Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:47 WIB

Tolak Dipalak Rp10 Ribu, Pedagang Buah di Tangerang Jadi Korban Pembacokan

Berita Terbaru

Sentimen positif pasar nabati. Peluncuran mandat B50 oleh Presiden Prabowo serta penguatan ekspor sukses mengerek kembali harga sawit global. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Harga Sawit Malaysia Menguat ke Level MYR 4.550

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:35 WIB