Hakim Putuskan Bebas Murni, Amsal Christy Sitepu Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Panas Berujung Bebas, Amsal Christy Sitepu Menang di Pengadilan. (Posnews/Ist)

Sidang Panas Berujung Bebas, Amsal Christy Sitepu Menang di Pengadilan. (Posnews/Ist)

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Sidang panas berujung kejutan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, Rabu (1/4/2026).

Ketua majelis, Mohammad Yusafrihardi Girsanv, menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Putusan ini berlaku untuk seluruh dakwaan, baik primer maupun sekunder yang diajukan jaksa.

Selanjutnya, hakim langsung memerintahkan pembebasan Amsal dari seluruh dakwaan. Dengan demikian, status hukumnya bersih dari perkara yang menjeratnya.

Hak dan Martabat Dipulihkan

Tak hanya bebas, pengadilan juga memulihkan seluruh hak Amsal. Ini mencakup kedudukan, nama baik, hingga martabatnya seperti sebelum terseret kasus.

Putusan ini langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, vonis bebas murni menunjukkan majelis hakim menilai bukti dari Jaksa Penuntut Umum tidak cukup kuat.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lampung Tengah, 5 Orang Ditangkap - Hari Ini KPK Umumkan Statusnya

Di sisi lain, langkah hukum lanjutan masih terbuka. Jaksa berpeluang mengajukan upaya hukum sesuai ketentuan.

Vonis bebas Amsal Christy Sitepu jadi sorotan tajam. Pengadilan menilai dakwaan tak terbukti, sehingga terdakwa dipulihkan sepenuhnya. Kini, publik menunggu langkah berikutnya dari pihak jaksa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Max Bawa BBM Terbakar di Tanjung Senang, Polisi Dalami Dugaan Pengecoran
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Aksi Pencuri Berubah Maut, IRT di Lampung Selatan Ditusuk Saat Tidur Bersama Anak
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Satpam Curi 1.700 Ompreng MBG untuk Beli Sabu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Grand Max Bawa BBM Terbakar di Tanjung Senang, Polisi Dalami Dugaan Pengecoran

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:08 WIB

Aksi Pencuri Berubah Maut, IRT di Lampung Selatan Ditusuk Saat Tidur Bersama Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB