Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Pasutri hingga Ibu Kandung Terlibat

Rabu, 1 April 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

DELI SERDANG, POSNEWS.CO.ID – Kasus perdagangan bayi di Kabupaten Deli Serdang terbongkar.

Polisi meringkus enam pelaku, mulai dari orang tua kandung hingga agen. Aksi ini terungkap saat transaksi berlangsung dan langsung digerebek aparat.

Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus ini pada Sabtu (28/3/2026) dan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tentang praktik jual beli bayi yang diduga sudah berulang kali terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam Pelaku Diciduk, Peran Berbeda

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengungkap enam tersangka yakni ET (44), SS (55), JG (39), M (42), SD (41), dan SEP.

Baca Juga :  Kecelakaan Mobil Travel di Tol Purbaleunyi KM 77, 1 Tewas, 9 Luka-Luka

Peran mereka berbeda-beda:

  • ET berperan sebagai agen utama
  • SS membantu transaksi
  • M adalah ibu kandung bayi
  • SD menjadi perantara
  • JG dan SEP merupakan pasangan pembeli

β€œTotal enam tersangka kami amankan dengan peran masing-masing dalam jaringan ini,” tegas Agus, Rabu (1/4/2026).

Kasus ini terkuak di kawasan Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia. Polisi membuntuti pergerakan pelaku sejak bayi diambil dari rumah sakit.

Selanjutnya, pelaku membawa bayi menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan. Namun, sebelum transaksi terjadi, tim Unit PPA langsung menyergap para pelaku.

Petugas berhasil menyelamatkan bayi tersebut dalam kondisi hidup dan kini menempatkannya di bawah perlindungan aparat serta instansi terkait.

Baca Juga :  KPAI Minta Evaluasi Program MBG, Anak PAUD Keracunan Makanan

Jaringan Diduga Sudah Lama Beroperasi

Polisi menduga praktik ini bukan pertama kali terjadi. Pasalnya, pasangan agen itu sudah beberapa kali melakukan transaksi serupa.

Karena itu, penyidik kini memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi dan pihak lain yang terlibat.

Polisi menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman mencapai belasan tahun penjara.

Polisi juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia
Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Berita Terbaru

Bara di garis depan. Pasukan Ukraina meluncurkan serangan drone masif terhadap terminal minyak utama Rusia di Novorossiysk, sementara jumlah korban tewas akibat serangan di asrama mahasiswa Starobilsk mencapai 18 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB