Polda Metro Jaya Tak Gentar Digugat Purnawirawan TNI, Siapkan Tim Hadapi Citizen Lawsuit

Kamis, 2 April 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya buka suara soal gugatan panas yang dilayangkan purnawirawan TNI dan warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan citizen lawsuit ini langsung menyedot perhatian publik karena menyeret isu sensitif penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pihaknya tak gentar menghadapi gugatan tersebut.

“Ya enggak apa-apa, itu kan hak masyarakat untuk menggugat, kita beri ruang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Meski begitu, Budi memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Polda Metro Jaya kini mulai menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan ke Ditreskrimum.

“Kita pasti akan mempersiapkan tim. Sekalian gugatan, praperadilan, kita akan hadapi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bos Tambang Nikel Windu Aji Lolos Hukuman TPPU, Hakim Pecah Suara di Tipikor

Namun hingga kini, Polda Metro Jaya mengaku belum menerima panggilan resmi sidang dari pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, langkah antisipasi tetap dilakukan agar tidak kecolongan saat proses hukum berjalan.

Sebelumnya, gugatan ini diajukan oleh 17 warga, termasuk 9 jenderal TNI purnawirawan.

Mereka menyeret Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke meja hijau terkait dugaan salah penerapan hukum dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo.

Tak hanya itu, gugatan juga diperkuat oleh 6 perwira menengah TNI purnawirawan dan 2 warga sipil.

Kuasa hukum penggugat, Yaya Satyanegara, menuding penyidik keliru menerapkan pasal dalam UU ITE hingga merugikan hak publik.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Penjaringan, Dua Warga Luka Bakar 138 Jiwa Mengungsi

Lebih jauh, sebelum gugatan didaftarkan, tim hukum telah dua kali melayangkan somasi pada 2025. Namun, somasi tersebut disebut tak digubris, sehingga gugatan resmi diajukan pada 25 Maret 2026.

Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 6 April 2026. Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan penyidik telah melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai lalai dalam proses penyidikan.

Kasus ini pun langsung jadi sorotan nasional. Selain menyangkut nama besar, perkara ini juga membuka kembali perdebatan soal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia.

Jika terbukti, putusan pengadilan berpotensi jadi “tamparan keras” sekaligus preseden penting bagi aparat penegak hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tatanan Barat Terguncang: Trump Pertimbangkan Keluar dari NATO
Gempa M7,6 Bitung Picu Ancaman Tsunami 3 Meter, Warga Diminta Menjauh dari Pantai
Bareskrim Bongkar Transaksi Sabu Hampir 1 Kg di Morowali, Pelaku Dibekuk Turun dari Bus
Benteng di Bawah Ballroom: Proyek East Wing White House Senilai $400 Juta
Trump Janjikan Perang Iran Berakhir Segera di Tengah Merosotnya Dukungan Publik
Kebakaran Hebat SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar Parah hingga 70 Persen
Sadis! Anak Bunuh dan Mutilasi Ayah di Bulukumba, Motif Sakit Hati Tak Diakui
Detik-detik Gempa Dahsyat di Bitung, Manado Ikut Diguncang, Warga Panik Berlarian

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:10 WIB

Tatanan Barat Terguncang: Trump Pertimbangkan Keluar dari NATO

Kamis, 2 April 2026 - 09:51 WIB

Gempa M7,6 Bitung Picu Ancaman Tsunami 3 Meter, Warga Diminta Menjauh dari Pantai

Kamis, 2 April 2026 - 09:35 WIB

Bareskrim Bongkar Transaksi Sabu Hampir 1 Kg di Morowali, Pelaku Dibekuk Turun dari Bus

Kamis, 2 April 2026 - 09:30 WIB

Benteng di Bawah Ballroom: Proyek East Wing White House Senilai $400 Juta

Kamis, 2 April 2026 - 08:59 WIB

Trump Janjikan Perang Iran Berakhir Segera di Tengah Merosotnya Dukungan Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi, Aliansi di ambang kehancuran. Presiden Donald Trump secara terbuka mengancam akan menarik Amerika Serikat keluar dari NATO setelah sekutu Eropa menolak pengerahan militer ke Selat Hormuz, memicu krisis keamanan terbesar sejak 1949. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tatanan Barat Terguncang: Trump Pertimbangkan Keluar dari NATO

Kamis, 2 Apr 2026 - 10:10 WIB