Polda Metro Jaya Tak Gentar Digugat Purnawirawan TNI, Siapkan Tim Hadapi Citizen Lawsuit

Kamis, 2 April 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya buka suara soal gugatan panas yang dilayangkan purnawirawan TNI dan warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan citizen lawsuit ini langsung menyedot perhatian publik karena menyeret isu sensitif penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pihaknya tak gentar menghadapi gugatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya enggak apa-apa, itu kan hak masyarakat untuk menggugat, kita beri ruang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Meski begitu, Budi memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Polda Metro Jaya kini mulai menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan ke Ditreskrimum.

Baca Juga :  TransJakarta Rekrut 1.000 Sopir Baru, Lowongan Dibuka untuk Perluas Layanan Jabodetabek

“Kita pasti akan mempersiapkan tim. Sekalian gugatan, praperadilan, kita akan hadapi,” tegasnya.

Namun hingga kini, Polda Metro Jaya mengaku belum menerima panggilan resmi sidang dari pengadilan.

Meski demikian, langkah antisipasi tetap dilakukan agar tidak kecolongan saat proses hukum berjalan.

Sebelumnya, gugatan ini diajukan oleh 17 warga, termasuk 9 jenderal TNI purnawirawan.

Mereka menyeret Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke meja hijau terkait dugaan salah penerapan hukum dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo.

Tak hanya itu, gugatan juga diperkuat oleh 6 perwira menengah TNI purnawirawan dan 2 warga sipil.

Kuasa hukum penggugat, Yaya Satyanegara, menuding penyidik keliru menerapkan pasal dalam UU ITE hingga merugikan hak publik.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Timur 22 Maret 2026: 46 RT Terendam, Air Capai 80 Cm Akibat Hujan Deras

Lebih jauh, sebelum gugatan didaftarkan, tim hukum telah dua kali melayangkan somasi pada 2025. Namun, somasi tersebut disebut tak digubris, sehingga gugatan resmi diajukan pada 25 Maret 2026.

Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 6 April 2026. Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan penyidik telah melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai lalai dalam proses penyidikan.

Kasus ini pun langsung jadi sorotan nasional. Selain menyangkut nama besar, perkara ini juga membuka kembali perdebatan soal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia.

Jika terbukti, putusan pengadilan berpotensi jadi “tamparan keras” sekaligus preseden penting bagi aparat penegak hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia
Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Berita Terbaru

Bara di garis depan. Pasukan Ukraina meluncurkan serangan drone masif terhadap terminal minyak utama Rusia di Novorossiysk, sementara jumlah korban tewas akibat serangan di asrama mahasiswa Starobilsk mencapai 18 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB