Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 2 Remaja Ditangkap

Sabtu, 4 April 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Brimob Gagalkan Tawuran di Cikarang Bekasi, 2 Remaja Ditangkap. (Posnews/Ist)

Brimob Gagalkan Tawuran di Cikarang Bekasi, 2 Remaja Ditangkap. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Aksi tawuran remaja yang berpotensi memicu kerusuhan di Cikarang Utara berhasil digagalkan aparat.

Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat saat patroli dini hari, Sabtu (4/4/2026).

Hasilnya, dua terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas awalnya mencurigai gerombolan pemuda yang berkumpul di sepanjang Jalan Pasir Gombong hingga Jalan Niaga Raya Utara.

Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan penyisiran dan pembubaran.

Tak berselang lama, sekitar pukul 02.30 WIB, tim menemukan kelompok lain di sekitar Lapangan Mattel yang diduga hendak bentrok.

Baca Juga :  Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Gugatan Andrie Yunus, Penyidikan Harus Dilanjutkan

Pengejaran pun dilakukan. Dua orang berhasil ditangkap, sementara lainnya kabur kocar-kacir.

Patroli Berbasis Pemetaan Rawan

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli dilakukan dengan strategi pemetaan wilayah rawan tawuran.

β€œSetiap pergerakan mencurigakan langsung kami antisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” tegasnya.

Ia menambahkan, patroli tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Patroli intensif dilakukan di sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan Deltamas, Lippo Cikarang, hingga Cikarang Selatan dan berlanjut ke kawasan Jababeka.

Langkah ini terbukti efektif menekan potensi tawuran yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Baca Juga :  Peternak Balaraja Bangga, Sapi 1,15 Ton Jadi Kurban Presiden Iduladha 2026

Barang Bukti Disita, Pelaku Diproses

Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Selain itu, dua sepeda motor juga diamankan sebagai sarana mobilitas kelompok tersebut.

Kedua pelaku kini diserahkan ke Polsek Cikarang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi memastikan situasi di wilayah Kabupaten Bekasi tetap aman dan kondusif pasca kejadian.

Namun demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB