BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Etomidate hingga Sabu di Rokok Elektrik Bikin Geger

Selasa, 7 April 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Posnews/BNN)

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Posnews/BNN)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wacana pelarangan vape di Indonesia kembali memanas.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto secara tegas mengusulkan larangan total peredaran rokok elektrik setelah temuan mengejutkan zat narkotika di dalamnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan Mengejutkan: Vape Tercampur Narkotika

BNN mengungkap hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape. Hasilnya bikin waswas.

  • 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis
  • 1 sampel positif methamphetamine (sabu)
  • 23 sampel mengandung etomidate, obat bius kuat

“Fenomena ini sangat mengkhawatirkan. Vape kini disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika,” tegas Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi menegaskan bahwa etomidate sudah masuk daftar narkotika Golongan II sesuai regulasi terbaru Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Pegawai SPPG Jatiasih Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan Atasan

Artinya, penyalahgunaannya bisa berujung pidana serius.

Tenaga medis menggunakan zat ini sebagai anestesi, namun penyalahgunaan melalui vape dapat menimbulkan efek berbahaya, mulai dari penurunan kesadaran hingga risiko ketergantungan.

Ancaman Narkotika Makin Canggih

Tak hanya itu, BNN juga mengungkap perkembangan New Psychoactive Substances (NPS) yang makin liar.

  • Dunia: 1.386 jenis NPS
  • Indonesia: 175 jenis sudah terdeteksi

Artinya, sindikat narkoba terus berinovasi mencari celah baru, termasuk memanfaatkan tren vape yang populer di kalangan anak muda.

Negara ASEAN Sudah Bertindak

Sebagai perbandingan, sejumlah negara Asia Tenggara sudah lebih dulu mengambil langkah tegas.

Negara seperti:

  • Vietnam
  • Thailand
  • Singapura
  • Brunei Darussalam
  • Laos

telah melarang peredaran vape demi menekan penyalahgunaan zat berbahaya.

Baca Juga :  Cegah Hantavirus Masuk RI, Bandara Soetta Terapkan Pemeriksaan Berlapis Penumpang Asing

BNN: Larang Vape untuk Putus Rantai Narkoba

Karena itu, BNN mendorong Indonesia mengambil langkah serupa. Menurut Suyudi, pelarangan vape bisa menjadi strategi efektif memutus jalur distribusi zat seperti etomidate.

“Jika medianya kita putus, maka peredarannya bisa ditekan signifikan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Vape bukan lagi sekadar alternatif rokok, tetapi berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat, terutama generasi muda, diminta lebih waspada terhadap:

  • Cairan vape ilegal tanpa izin
  • Produk dengan efek tidak wajar
  • Peredaran vape dari jalur tidak resmi

BNN menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk mencegah Indonesia menjadi pasar empuk bagi narkotika gaya baru yang semakin sulit dideteksi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan
Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, Prabowo Siapkan 200 Titik Bor Air
Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia
KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB
Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, Prabowo Siapkan 200 Titik Bor Air

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB

Berita Terbaru

Protes pelajar menuntut anggaran pendidikan meluas di Prancis, Belgia, dan Italia dengan ribuan penangkapan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Bersiap Menghadapi Unjuk Rasa Massal Pelajar

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:43 WIB

Kepolisian Korea Selatan menangkap pria pelaku penikaman massal di supermarket Incheon yang melukai delapan orang. Dok; Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Korea Selatan Menangkap Pelaku Penikaman Massal

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:53 WIB