Eks-Maiko Bongkar Praktik Perbudakan dan Pelecehan

Selasa, 7 April 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Runtuhnya citra keanggunan. Seorang mantan maiko mengungkap realitas mengerikan di balik tradisi geisha Kyoto, mulai dari pelecehan seksual sistemik hingga jeratan hutang puluhan juta yen. Dok: Istimewa.

Runtuhnya citra keanggunan. Seorang mantan maiko mengungkap realitas mengerikan di balik tradisi geisha Kyoto, mulai dari pelecehan seksual sistemik hingga jeratan hutang puluhan juta yen. Dok: Istimewa.

KYOTO, POSNEWS.CO.ID – Keindahan distrik geisha di Kyoto kini menghadapi sorotan tajam terkait isu hak asasi manusia. Kiyoha Kiritaka, yang meninggalkan distrik tersebut pada 2016, secara terbuka melabeli sistem tersebut sebagai bentuk perbudakan modern.

Dalam konteks ini, Kiritaka masuk ke dunia geisha saat remaja karena kecintaannya pada seni tradisional Jepang. Namun, hanya dalam waktu setahun sebagai maiko, ia merasa terjebak dalam dunia yang ia sebut sangat tidak normal.

Pelecehan Seksual dan Suasana Perjamuan

Kiritaka memulai debutnya di distrik Pontocho pada November 2015. Meskipun geisha dikenal karena hiburan yang halus, Kiritaka mengaku mengalami realitas yang jauh berbeda. Pelanggan yang mabuk sering kali melakukan kontak fisik yang menjurus ke arah seksual secara agresif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Kiritaka menceritakan pengalaman pahit saat pelanggan menyentuh bagian tubuhnya secara paksa melalui celah kimono. “Ada ekspektasi bahwa gadis-gadis yang tidak bisa melakukannya harus berhenti,” ujar Kiritaka. Oleh karena itu, ia terpaksa bertahan di tengah pelecehan yang berulang demi menjaga kelangsungan kariernya.

Baca Juga :  Pentolan KKB Maam Taplo Ditangkap Satgas: Pembunuh Suster Gabriella Akhirnya Tumbang

Kekerasan Fisik dan Jeratan Hutang 30 Juta Yen

Kiritaka menggambarkan kondisi di dalam okiya (asrama geisha) sangat menindas. Kesalahan kecil sering kali berujung pada tamparan fisik atau lemparan benda keras oleh senior. Selain itu, Kiritaka pernah mengalami penyekapan di sebuah ruangan selama delapan jam tanpa akses makanan maupun toilet.

Titik nadir terjadi saat Kiritaka memutuskan untuk keluar dari industri tersebut. Otoritas okiya mendesaknya untuk membayar “hutang” sebesar 30 juta yen ($190.000). Akibatnya, pemilik okiya sempat menawarkan seorang pelindung (patron) kepadanya untuk melunasi hutang tersebut dengan imbalan hubungan pribadi. Oleh sebab itu, para ahli hukum menilai pola ini sangat identik dengan praktik perdagangan manusia.

Bantahan Otoritas dan Gerakan Reformasi 2025

Yayasan Seni Tradisional Kyoto membantah keras seluruh pengakuan Kiritaka melalui pernyataan tertulis. Mereka mengeklaim bahwa pemerintah selalu menjelaskan adat istiadat di awal kepada individu dan orang tua. Bahkan, yayasan tersebut menegaskan bahwa larangan minuman keras bagi anak di bawah umur tetap berlaku ketat.

Baca Juga :  Kereta Cepat Spanyol Bertabrakan, 39 Tewas

Meskipun demikian, keresahan ini mendorong lahirnya jaringan pengacara dan akademisi pada Juni 2025. Kelompok ini bertujuan untuk memeriksa ulang budaya distrik geisha dari kacamata hukum perburuhan modern. Sebagai hasilnya, semakin banyak maiko aktif yang mulai berani melaporkan insiden serupa kepada tim hukum tersebut.

Menanti Reformasi Budaya

Masa depan tradisi geisha kini bergantung pada kesediaan pemangku kepentingan untuk beradaptasi dengan hukum modern. Pada akhirnya, pemerintah harus memprioritaskan perlindungan terhadap anak dan hak pekerja di atas pelestarian citra pariwisata semata.

Dengan demikian, dunia internasional memantau apakah Kyoto mampu membersihkan noda perbudakan dari warisan budayanya. “Luka masa kecil tidak akan pernah sembuh sepenuhnya,” tegas Kiritaka dalam konferensi persnya. Perjuangan Kiritaka di tahun 2026 ini menjadi lonceng peringatan bagi setiap industri budaya yang masih mengabaikan martabat manusianya.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanada Batal Gelar Acara Bersama Peresmian Jembatan
Houthi Blokade Selat Bab el-Mandeb dan Serang Kapal
Mandat B50 Indonesia dan Tensi Geopolitik Tahan Harga CPO
Afrika Selatan Hentikan Sementara Pemakzulan Presiden
Perusahaan Pelayaran Hentikan Operasi ke Ukraina
Pakistan Minta Bantuan Finansial 10 Miliar Dolar AS
Dua Kobaran Api Raksasa Bersiap Menyatu di Barat Madrid
Jepang Kembangkan Sistem SHIELD dan Reorganisasi Industri

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

Kanada Batal Gelar Acara Bersama Peresmian Jembatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:27 WIB

Houthi Blokade Selat Bab el-Mandeb dan Serang Kapal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

Mandat B50 Indonesia dan Tensi Geopolitik Tahan Harga CPO

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:21 WIB

Afrika Selatan Hentikan Sementara Pemakzulan Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pakistan Minta Bantuan Finansial 10 Miliar Dolar AS

Berita Terbaru

Pemerintah Kanada membatalkan seremonial bersama peresmian Jembatan Gordie Howe akibat kebijakan tarif sepihak Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Batal Gelar Acara Bersama Peresmian Jembatan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:04 WIB

Ancaman ganda jalur energi global. Kelompok Houthi menyerang dua tanker minyak Saudi dan memblokir Selat Bab el-Mandeb di Laut Merah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Houthi Blokade Selat Bab el-Mandeb dan Serang Kapal

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:27 WIB

Peluang dan tantangan industri sawit. MPOC memproyeksikan harga CPO Agustus bertahan stabil berkat mandat B50 Indonesia serta dinamika pasar energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mandat B50 Indonesia dan Tensi Geopolitik Tahan Harga CPO

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:19 WIB

Langkah hukum selamatkan posisi presiden. Pengadilan Tinggi Afrika Selatan membekukan sementara proses pemakzulan Presiden Cyril Ramaphosa terkait skandal uang di sofa peternakan Phala Phala. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afrika Selatan Hentikan Sementara Pemakzulan Presiden

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:21 WIB