Eks-Maiko Bongkar Praktik Perbudakan dan Pelecehan

Selasa, 7 April 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Runtuhnya citra keanggunan. Seorang mantan maiko mengungkap realitas mengerikan di balik tradisi geisha Kyoto, mulai dari pelecehan seksual sistemik hingga jeratan hutang puluhan juta yen. Dok: Istimewa.

Runtuhnya citra keanggunan. Seorang mantan maiko mengungkap realitas mengerikan di balik tradisi geisha Kyoto, mulai dari pelecehan seksual sistemik hingga jeratan hutang puluhan juta yen. Dok: Istimewa.

KYOTO, POSNEWS.CO.ID – Keindahan distrik geisha di Kyoto kini menghadapi sorotan tajam terkait isu hak asasi manusia. Kiyoha Kiritaka, yang meninggalkan distrik tersebut pada 2016, secara terbuka melabeli sistem tersebut sebagai bentuk perbudakan modern.

Dalam konteks ini, Kiritaka masuk ke dunia geisha saat remaja karena kecintaannya pada seni tradisional Jepang. Namun, hanya dalam waktu setahun sebagai maiko, ia merasa terjebak dalam dunia yang ia sebut sangat tidak normal.

Pelecehan Seksual dan Suasana Perjamuan

Kiritaka memulai debutnya di distrik Pontocho pada November 2015. Meskipun geisha dikenal karena hiburan yang halus, Kiritaka mengaku mengalami realitas yang jauh berbeda. Pelanggan yang mabuk sering kali melakukan kontak fisik yang menjurus ke arah seksual secara agresif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Kiritaka menceritakan pengalaman pahit saat pelanggan menyentuh bagian tubuhnya secara paksa melalui celah kimono. “Ada ekspektasi bahwa gadis-gadis yang tidak bisa melakukannya harus berhenti,” ujar Kiritaka. Oleh karena itu, ia terpaksa bertahan di tengah pelecehan yang berulang demi menjaga kelangsungan kariernya.

Baca Juga :  AS Sita Tanker Raksasa Venezuela, Maduro Siap Hancurkan Gigi Imperium

Kekerasan Fisik dan Jeratan Hutang 30 Juta Yen

Kiritaka menggambarkan kondisi di dalam okiya (asrama geisha) sangat menindas. Kesalahan kecil sering kali berujung pada tamparan fisik atau lemparan benda keras oleh senior. Selain itu, Kiritaka pernah mengalami penyekapan di sebuah ruangan selama delapan jam tanpa akses makanan maupun toilet.

Titik nadir terjadi saat Kiritaka memutuskan untuk keluar dari industri tersebut. Otoritas okiya mendesaknya untuk membayar “hutang” sebesar 30 juta yen ($190.000). Akibatnya, pemilik okiya sempat menawarkan seorang pelindung (patron) kepadanya untuk melunasi hutang tersebut dengan imbalan hubungan pribadi. Oleh sebab itu, para ahli hukum menilai pola ini sangat identik dengan praktik perdagangan manusia.

Bantahan Otoritas dan Gerakan Reformasi 2025

Yayasan Seni Tradisional Kyoto membantah keras seluruh pengakuan Kiritaka melalui pernyataan tertulis. Mereka mengeklaim bahwa pemerintah selalu menjelaskan adat istiadat di awal kepada individu dan orang tua. Bahkan, yayasan tersebut menegaskan bahwa larangan minuman keras bagi anak di bawah umur tetap berlaku ketat.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri HP Modus Lempar Bola di Transjakarta, Begini Cara Antisipasinya

Meskipun demikian, keresahan ini mendorong lahirnya jaringan pengacara dan akademisi pada Juni 2025. Kelompok ini bertujuan untuk memeriksa ulang budaya distrik geisha dari kacamata hukum perburuhan modern. Sebagai hasilnya, semakin banyak maiko aktif yang mulai berani melaporkan insiden serupa kepada tim hukum tersebut.

Menanti Reformasi Budaya

Masa depan tradisi geisha kini bergantung pada kesediaan pemangku kepentingan untuk beradaptasi dengan hukum modern. Pada akhirnya, pemerintah harus memprioritaskan perlindungan terhadap anak dan hak pekerja di atas pelestarian citra pariwisata semata.

Dengan demikian, dunia internasional memantau apakah Kyoto mampu membersihkan noda perbudakan dari warisan budayanya. “Luka masa kecil tidak akan pernah sembuh sepenuhnya,” tegas Kiritaka dalam konferensi persnya. Perjuangan Kiritaka di tahun 2026 ini menjadi lonceng peringatan bagi setiap industri budaya yang masih mengabaikan martabat manusianya.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB