P21! Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan 30 Kg Sabu ke Kejari Badung Bali

Selasa, 7 April 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Narkoba Naik P21, Bareskrim Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Jumbo ke Jaksa di Bali. (Posnews/Ist)

Kasus Narkoba Naik P21, Bareskrim Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Jumbo ke Jaksa di Bali. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus narkotika besar resmi naik tahap P21.

Penyidik Bareskrim Polri langsung bergerak cepat melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam jumlah jumbo ke Kejaksaan Negeri Badung, Bali, Selasa (7/4/2026).

Langkah ini menandai berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU), sehingga proses hukum kini memasuki tahap penuntutan.

Pelimpahan Tahap II Berjalan Lancar

Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) mulai pukul 10.00 WITA di Bali.

Dua tersangka, Gusliadi dan Ardi Alfayat, resmi diserahkan kepada pihak jaksa.

Selain itu, tim JPU dari Kejati Bali turut hadir dan langsung melakukan pemeriksaan administrasi serta verifikasi barang bukti. Proses berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Misteri Thomas Harriot: Penemu Sejati Hukum Snellius

Barang Bukti Fantastis: Puluhan Kilogram Sabu hingga Ekstasi

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang mengindikasikan jaringan serius berskala luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya:

  • Sabu: total lebih dari 30 kilogram (gabungan dua tas)
  • Ekstasi: ratusan butir (lebih dari 700 butir)
  • Happy Water (MDMA): beberapa paket siap edar
  • Alat hisap sabu dan perlengkapan lainnya

Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk uji laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Modus Rapi, Kemasan Teh China hingga Logo Unik

Menariknya, sindikat ini menggunakan modus penyamaran dengan kemasan teh China bermerek Guanyinwang dan plastik bergambar Tikus 99 untuk mengelabui petugas.

Sementara itu, pil ekstasi dikemas dengan logo unik menyerupai Transformer, yang diduga menjadi ciri khas jaringan tertentu.

Baca Juga :  Bareskrim Gerebek Sindikat Narkoba Malaysia-Indonesia, Kurir Dapat Upah Rp100 Juta

Status P21 menegaskan bahwa penyidikan telah rampung dan siap masuk meja hijau. Artinya, jaksa segera menyusun dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan.

Langkah cepat ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas peredaran narkoba lintas wilayah, khususnya jalur Bali yang kerap menjadi target sindikat internasional.

Polisi Buru Jaringan Lebih Besar

Meski dua tersangka sudah dilimpahkan, penyidik memastikan pengembangan kasus terus berjalan.

Polisi kini memburu kemungkinan adanya aktor lain di balik distribusi narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut
Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan
Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang
Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor
Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta
Pemerintah Incar Saham dan Dana $16 Juta Milik Jimmy Lai
Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Makassar, 5 Kg Disita, Pasutri Jadi Kurir dan Pengedar
Sikat Sabu Setengah Ton, Tim Narkoba Polda Metro Jaya Diguyur Pin Emas Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut

Rabu, 22 April 2026 - 16:27 WIB

Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan

Rabu, 22 April 2026 - 15:52 WIB

Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang

Rabu, 22 April 2026 - 15:34 WIB

Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 15:22 WIB

Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta

Berita Terbaru