Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Penjaringan, Ribuan Pil Disita

Rabu, 8 April 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan penggeledahan dan menyita ribuan obat keras ilegal di Penjaringan Jakarta Utara. (Posnews/MR)

Polisi saat melakukan penggeledahan dan menyita ribuan obat keras ilegal di Penjaringan Jakarta Utara. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Anggota Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat membongkar praktik peredaran obat keras ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus seorang pria berinisial RP (22) yang diduga menjadi pelaku utama.

Pengungkapan kasus ini terjadi di sebuah toko obat yang merangkap sebagai konter ponsel di Jalan Mazda Raya, RT 011/RW 009, Kelurahan Penjagalan.

Dari lokasi, petugas menyita 1.885 butir obat keras golongan daftar G yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Barang bukti yang diamankan antara lain jenis Tramadol dan Eximer yang dikemas dalam strip hingga plastik klip.

Polisi menduga obat-obatan ini diedarkan secara bebas tanpa pengawasan medis.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, menegaskan pengungkapan ini bermula dari laporan warga.

Baca Juga :  Modus Tukang Sol Sepatu, Dua Pengedar Obat Daftar G Diciduk Polisi di Tangsel

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas langsung menggerebek lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar.

“Awalnya kami menerima laporan masyarakat. Setelah kami dalami, petugas menemukan aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan penindakan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan obat daftar G merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter.

Namun, praktik ilegal seperti ini justru marak dan menyasar kalangan remaja.

Akibatnya, penyalahgunaan obat keras berpotensi memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari ketergantungan hingga kerusakan organ tubuh.

Karena itu, polisi memastikan akan terus memperketat pengawasan dan memburu jaringan yang lebih besar.

Baca Juga :  Polairud Polda Metro Salurkan Kursi Roda dan Sembako untuk Lansia Stroke di Muara Angke

Saat ini, RP masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, penyidik terus menelusuri asal-usul barang serta jalur distribusi obat ilegal tersebut yang diduga melibatkan jaringan lebih luas.

Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli obat keras tanpa resep dokter.

Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor agar peredaran obat ilegal bisa dihentikan.

Data Terkini & Fakta Tambahan:

  • Peredaran obat keras ilegal meningkat di wilayah perkotaan, terutama di Jakarta Utara.
  • Polisi fokus menyasar toko berkedok konter atau kios kecil.
  • Obat daftar G kerap disalahgunakan sebagai alternatif narkotika murah. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stasiun JIS Rampung Mei 2026, Pramono Pastikan KRL Langsung Terhubung ke Ancol
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Diguyur Hujan Ringan, Waspada Petir dan Angin Kencang
Rezim Kebenaran di Era Post-Truth: Fakta Saja Tidak Cukup
Apakah Kecerdasan Buatan Bisa Memiliki Tanggung Jawab Moral?
Mengapa Kita Merasa Lelah dan Depresi di Era Kebebasan?
Antroposen dan Kematian Alam: Menggugat Posisi Manusia
Kasus Iklan Bank BJB, Penyidikan KPK Dalami Dokumen Keuangan dan Sorot Ridwan Kamil
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat 22 April, Persiapan 100 Persen Rampung

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 07:44 WIB

Stasiun JIS Rampung Mei 2026, Pramono Pastikan KRL Langsung Terhubung ke Ancol

Rabu, 8 April 2026 - 06:32 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Penjaringan, Ribuan Pil Disita

Rabu, 8 April 2026 - 05:59 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Diguyur Hujan Ringan, Waspada Petir dan Angin Kencang

Selasa, 7 April 2026 - 22:00 WIB

Rezim Kebenaran di Era Post-Truth: Fakta Saja Tidak Cukup

Selasa, 7 April 2026 - 21:38 WIB

Apakah Kecerdasan Buatan Bisa Memiliki Tanggung Jawab Moral?

Berita Terbaru

Ilustrasi, Runtuhnya kedaulatan fakta. Di era post-truth tahun 2026, kebenaran bukan lagi soal apa yang nyata, melainkan soal cerita mana yang paling memuaskan emosi dan memperkuat identitas kelompok kita. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rezim Kebenaran di Era Post-Truth: Fakta Saja Tidak Cukup

Selasa, 7 Apr 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi, Hakim di balik baris kode. Saat algoritma mulai mengambil keputusan hidup dan mati, dunia filsafat tahun 2026 berpacu mendefinisikan siapa yang memegang tanggung jawab moral: pencipta, pengguna, atau mesin itu sendiri? Dok; Istimewa.

INTERNASIONAL

Apakah Kecerdasan Buatan Bisa Memiliki Tanggung Jawab Moral?

Selasa, 7 Apr 2026 - 21:38 WIB