Modus Tukang Sol Sepatu, Dua Pengedar Obat Daftar G Diciduk Polisi di Tangsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi1 menunjukkan barang bukti ratusan obat keras daftar G yang disita dari pelaku berkedok tukang sol sepatu di Tangerang. (Posnews/Ist)

Polisi1 menunjukkan barang bukti ratusan obat keras daftar G yang disita dari pelaku berkedok tukang sol sepatu di Tangerang. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang kian licik.

Pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Salah satunya, berkedok sebagai tukang sol sepatu.

Polisi membongkar praktik tersebut di sebuah lapak sol sepatu di Kampung Suradita RT 04 RW 02, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/1/2026).

Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi obat terlarang di lokasi itu.

“Ada informasi masyarakat yang menyebut tukang sol sepatu kerap menjual obat-obatan terlarang di lapaknya,” ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga :  Roblox Bisa Diblokir. Menteri PPPA: Kalau Bahaya, Tutup Saja

Berdasarkan informasi itu, petugas langsung bergerak dan meringkus pria berinisial TB. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan obat keras tanpa izin edar.

Barang bukti yang diamankan antara lain 120 butir tramadol, 85 butir trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan Rp70 ribu, serta satu unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut. Empat hari berselang, tepatnya 21 Januari 2026, polisi kembali menerima laporan peredaran obat keras di Gang Salem I, Serpong.

Petugas kemudian melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga :  Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol Kunciran, Ngaku Mabuk Sabu

Hasilnya, polisi mengamankan pria berinisial SM. Dari tangan tersangka, petugas menyita ratusan butir pil tramadol dan hexymer, serta uang tunai hasil penjualan obat terlarang.

“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 435 tentang peredaran obat daftar G tanpa izin edar, subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegas Dhady.

Polisi menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran obat keras ilegal. Polisi mengimbau warga aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026
Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit
Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman
10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres
AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz
Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot
Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:08 WIB

Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:59 WIB

10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Berita Terbaru

Transformasi di garis depan. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengumumkan reformasi sistemik militer Ukraina mulai Juni 2026 guna mengatasi kekurangan personel dan meningkatkan kesejahteraan pasukan infanteri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Ketegangan agama dan politik. Satuan Tugas Penghapusan Bias Anti-Kristen merilis laporan 200 halaman yang menuduh pemerintahan Joe Biden melakukan diskriminasi sistemik terhadap umat Kristen melalui kebijakan pendidikan, hukum, dan simbol negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ketegangan agama dan politik. Satuan Tugas Penghapusan Bias Anti-Kristen merilis laporan 200 halaman yang menuduh pemerintahan Joe Biden melakukan diskriminasi sistemik terhadap umat Kristen melalui kebijakan pendidikan, hukum, dan simbol negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB