Bandar Narkoba Kakap “The Doctor” Dicokok di Malaysia, Buang HP demi Hapus Jejak

Selasa, 7 April 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan bandar narkoba Andre Fernando Tjandra alias The Doctor di Penang Malaysia oleh tim gabungan Polri dan Interpol. (Posnews/Ist)

Penangkapan bandar narkoba Andre Fernando Tjandra alias The Doctor di Penang Malaysia oleh tim gabungan Polri dan Interpol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian panjang bandar narkoba internasional Andre Fernando Tjandra alias “The Doctor” akhirnya berakhir dramatis.

Tim gabungan Bareskrim Polri, Divhubinter, dan Interpol berhasil membekuk otak sindikat narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin di Penang, Malaysia.

Penangkapan berlangsung cepat dan terukur di area VIP Lounge Bandara Internasional Penang, setelah sebelumnya tersangka diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Butterworth pada Minggu (5/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus peran besar “The Doctor” dari penggerebekan tempat hiburan malam White Rabbit di kawasan PIK.

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap bahwa Andre adalah pemasok utama narkotika untuk jaringan besar, termasuk ke tangan pengedar di klub malam.

Tak butuh waktu lama, statusnya langsung naik menjadi buronan setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak cepat. Mereka berkoordinasi lintas negara melalui Interpol hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka di Malaysia.

Ditangkap di Hotel Mewah, Tanpa Paspor

Saat ditangkap, Andre berada di kamar hotel bersama seorang perempuan warga negara Kazakhstan. Namun, petugas tidak menemukan paspor miliknya.

Baca Juga :  Anik Works Media: Mitra Strategis Bangun Bisnis di Era Digital

Akibatnya, proses pemulangan sempat tertunda hingga pihak KJRI Penang menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Setelah itu, pada Senin (6/4/2026), tim Bareskrim langsung membawa tersangka ke Indonesia menggunakan penerbangan Batik Air Malaysia menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Peran Vital: Broker, Penjamin, dan Pengendali

Dari hasil interogasi, Andre bukan pemain biasa. Ia berperan sebagai:

  • Perantara transaksi narkotika lintas negara
  • Penjamin antara bandar besar dan pembeli
  • Pengendali distribusi ke jaringan hiburan malam

Lebih mengejutkan lagi, ia memiliki dua “bos besar”:

  • Hendra, WNI asal Aceh yang bermukim di Malaysia
  • Tomy, warga negara Malaysia

Keduanya bahkan tidak saling mengenal, namun sama-sama memasok barang haram ke Andre.

Bisnis Haram Bernilai Miliaran

Dalam aksinya, “The Doctor” mengedarkan berbagai jenis narkotika dengan nilai fantastis:

  • Sabu: hingga 5 kilogram (Rp380 juta/kg, dijual Rp390 juta/kg)
  • Etomidate (obat bius dalam vape): ratusan hingga ribuan pcs
  • Happy Five/Happy Water: puluhan paket

Barang tersebut kemudian diedarkan ke jaringan hiburan malam, termasuk melalui tangan pengedar seperti Mami Mika.

Baca Juga :  Update Banjir Jakarta 8 Maret 2026: 105 RT dan 19 Ruas Jalan Terendam, Air Capai 170 Cm

Modus Licin: Buang HP demi Hapus Jejak

Saat mengetahui dirinya masuk DPO, Andre langsung panik. Ia nekat membuang iPhone miliknya di jalan tol Kuala Lumpur menuju Selangor untuk menghilangkan jejak digital.

Namun, langkah itu sia-sia. Polisi tetap berhasil melacak aliran dana dari rekeningnya yang digunakan sebagai penampung transaksi narkoba.

Polisi menyita sejumlah barang mewah dari tangan tersangka, di antaranya:

  • 3 unit smartphone (iPhone & Oppo)
  • Apple Watch & jam tangan Rolex
  • Tas branded Louis Vuitton
  • E-wallet dan dokumen perjalanan

Jaringan Lebih Besar Diburu

Kini, Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus ini. Polisi memburu dua bos besar di balik jaringan serta menelusuri jalur distribusi narkoba internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Polri memastikan akan terus memburu pelaku lain tanpa kompromi. Dengan pengungkapan ini, aparat kembali menegaskan: tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba, bahkan hingga lintas negara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB