WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Selama berabad-abad, masyarakat membayangkan kematian demokrasi identik dengan tank di jalanan dan penggulingan kekuasaan secara paksa. Namun, di tahun 2026, realitas politik global menunjukkan wajah yang lebih halus namun mematikan. Demokrasi kini sedang meredup dari dalam melalui tangan para pemimpin yang awalnya memenangkan dukungan rakyat melalui kotak suara.
Dalam konteks ini, perspektif Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt menjadi sangat relevan guna mendeteksi gejala regresi politik. Oleh karena itu, memahami cara kerja otoritarianisme modern adalah kunci untuk mencegah keruntuhan tatanan sipil yang berdaulat.
Ciri-Ciri Kemunduran Demokrasi (Democratic Backsliding)
Kemunduran demokrasi di abad ke-21 bersifat gradual dan sering kali tidak terlihat secara kasat mata. Pemimpin otoriter masa kini tidak lagi menghapuskan konstitusi secara terang-terangan. Sebaliknya, mereka menggunakan instrumen hukum guna memperkuat kekuasaan pribadinya.
Gejala utama backsliding meliputi:
- Penghancuran Wasit: Upaya untuk mengontrol lembaga independen seperti Mahkamah Agung, badan intelijen, dan lembaga penegak hukum.
- Pembelian atau Pembungkaman Lawan: Pemimpin memberikan tekanan ekonomi kepada media kritis atau menawarkan jabatan bagi politisi oposisi agar mereka patuh.
- Perubahan Aturan Main: Modifikasi undang-undang pemilu atau batas usia jabatan guna memastikan kekuasaan tetap berada di tangan kelompok yang sama.
Akibatnya, masyarakat tetap merasa hidup dalam demokrasi karena pemilu tetap berjalan. Meskipun demikian, kompetisi politik tersebut sebenarnya sudah pemerintah rancang sedemikian rupa agar pihak oposisi mustahil untuk menang.
Melemahkan Institusi dari Dalam
Levitsky dan Ziblatt menekankan bahwa pemimpin terpilih sering kali bertindak seperti “kuda Troya”. Mereka masuk ke dalam sistem dengan janji perubahan, namun segera melumpuhkan mekanisme checks and balances begitu menjabat. Dalam hal ini, serangan terhadap pers dan akademisi menjadi strategi rutin untuk mendistorsi kebenaran informasi.
Lebih lanjut, penggunaan narasi “keadaan darurat” sering kali menjadi dalih untuk memperluas kekuasaan eksekutif. Di tahun 2026, krisis energi dan konflik internasional sering kali pemimpin gunakan guna menjustifikasi kebijakan represif. Oleh sebab itu, institusi demokrasi yang tadinya kuat perlahan berubah menjadi cangkang kosong yang hanya melayani kepentingan elit penguasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekuatan Norma: Toleransi dan Pengendalian Diri
Hukum tertulis saja tidak pernah cukup untuk menjaga demokrasi. Levitsky dan Ziblatt memperkenalkan dua “pagar pengaman” yang bersifat tidak tertulis namun sangat krusial:
- Toleransi Bersama (Mutual Tolerance): Kemampuan para politisi untuk memandang lawan mereka sebagai pesaing yang sah, bukan sebagai musuh negara yang harus dimusnahkan. Tanpa norma ini, politik berubah menjadi perang habis-habisan.
- Pengendalian Diri Institusional (Institutional Forbearance): Kesadaran pemimpin untuk tidak menggunakan seluruh wewenang hukumnya secara maksimal guna melumpuhkan lawan. Ini adalah seni menahan diri demi menjaga integritas sistem secara keseluruhan.
Secara khusus, di era polarisasi digital tahun 2026, kedua norma ini sedang mengalami erosi hebat. Ketika pemimpin mulai melabeli lawan politiknya sebagai “pengkhianat” atau “kriminal”, maka pondasi demokrasi tersebut sebenarnya sudah retak. Keruntuhan norma biasanya mendahului keruntuhan institusi fisik.
Demokrasi adalah Perjuangan Harian
Masa depan kedaulatan rakyat bergantung pada keberanian kita untuk menegakkan etika politik di atas ambisi kekuasaan. Pada akhirnya, demokrasi memerlukan lebih dari sekadar prosedur pemilu rutin.
Dengan demikian, dunia memerlukan warga negara yang kritis terhadap setiap upaya konsentrasi kekuasaan yang berlebihan. Levitsky dan Ziblatt mengingatkan kita bahwa demokrasi tidak mati dalam semalam. Ia mati saat kita mulai terbiasa dengan pelanggaran-pelanggaran kecil terhadap prinsip keadilan. Di tahun 2026, menjaga api demokrasi tetap menyala adalah tanggung jawab kolektif yang mengharuskan kita untuk menolak setiap bentuk tirani yang dibungkus dengan jubah legalitas.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia



















