Bareskrim Ciduk WN China di Bali, MDMA dan Ketamin Disamarkan dalam Sachet Minuman

Kamis, 9 April 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba yang disamarkan dalam sachet minuman saat pengungkapan kasus di Bali. (Posnews/ist)

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba yang disamarkan dalam sachet minuman saat pengungkapan kasus di Bali. (Posnews/ist)

DENPASAR, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri terus bekerja dengan senyap dan kembali menghantam jaringan narkoba internasional.

Kali ini, tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis MDMA dan ketamin di wilayah Bali.

Seorang warga negara asing asal China, WU YANGUAN (43), langsung diciduk saat menerima paket mencurigakan di Denpasar, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mendeteksi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Bali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit II Dittipidnarkoba langsung bergerak cepat. Selanjutnya, aparat melakukan joint operation dengan Bea Cukai untuk mengawasi pengiriman paket melalui jasa ekspedisi.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melacak paket hingga ke alamat tujuan di Jalan Mekar Jaya, Denpasar.

Baca Juga :  Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Ditangkap Saat Terima Paket Berisi Narkoba

Petugas kemudian melakukan controlled delivery. Saat pelaku menerima paket tersebut, tim langsung menyergap dan mengamankan WU YANGUAN tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, paket itu diketahui dikirim dari Malaysia dengan nomor resi tertentu.

Modus pelaku terbilang licik. Narkoba dikemas dalam bungkus sachet minuman bertuliskan β€œTANG” untuk mengelabui petugas.

Namun, upaya tersebut gagal total.

Polisi menemukan total 12 sachet berisi serbuk narkotika dengan rincian:

10 sachet diduga MDMA dengan berat bruto sekitar 175 gram
2 sachet diduga ketamin dengan berat bruto sekitar 53,6 gram

Baca Juga :  Gempuran Militer Pakistan: Pasukan Keamanan Tembak 29 Milisi

Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Jaringan Internasional Masih Diburu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, pengungkapan ini baru awal.

Saat ini, penyidik masih menginterogasi pelaku untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Selanjutnya, aparat akan mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba internasional.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa Bali masih menjadi target empuk jaringan narkoba lintas negara.

Oleh karena itu, aparat meningkatkan pengawasan terhadap jalur masuk barang, terutama melalui paket internasional.

Dengan pengungkapan ini, Bareskrim memastikan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga tuntas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:38 WIB

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:09 WIB

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB

Tragedi kematian massal satwa liar. Otoritas Kenya mencurigai racun sianida pada buah tomat di perbatasan Taman Nasional Amboseli sebagai pemicu kematian 15 gajah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:14 WIB

Langkah taktis raksasa semikonduktor. Intel mengonfirmasi kembalinya fitur Hyper-Threading mulai prosesor server Xeon 8 Coral Rapids. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Intel Resmi Menghidupkan Kembali Teknologi Hyper-Threading

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:00 WIB