Saiful Mujani Tantang Balas Opini, Bukan Lapor Polisi – Polemik Seruan ‘Jatuhkan Prabowo’

Kamis, 9 April 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful Mujani memberikan pernyataan terkait polemik rencana pelaporan oleh relawan Presiden Prabowo. (Posnews/ist)

Saiful Mujani memberikan pernyataan terkait polemik rencana pelaporan oleh relawan Presiden Prabowo. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani, buka suara terkait rencana relawan Presiden Prabowo Subianto yang ingin melaporkannya ke polisi.

Dengan santai namun tegas, Saiful mempersilakan langkah tersebut. “Silakan saja, itu sah-sah saja,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Meski demikian, Saiful langsung menyentil. Ia menilai respons terbaik atas perbedaan pandangan seharusnya dilakukan melalui debat terbuka, bukan lewat jalur hukum.

Menurut Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta itu, penggunaan aparat negara justru tidak mencerminkan praktik demokrasi yang sehat.

Baca Juga :  Mobil Listrik Bekas Rp 100 Jutaan Kian Diburu, Wuling Air EV Jadi Primadona

“Idealnya, opini dibalas dengan opini. Tidak perlu membawa instrumen negara,” tegasnya.

Relawan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, sejumlah simpul relawan Prabowo menyatakan akan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke polisi.

Langkah itu dipicu pernyataan yang dianggap mengandung ajakan menjatuhkan pemerintahan dalam sebuah forum diskusi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Presidium Kebangsaan 08 sekaligus Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.

Kurniawan menilai pernyataan Saiful dan Islah mengarah pada ajakan, hasutan, hingga penyebaran kebencian terhadap Presiden.

Baca Juga :  Diplomasi Nuklir AS-Iran: Trump Ancam Tarif Global

Ia menilai sikap tersebut tidak pantas dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Indonesia tidak mengenal kudeta atau makar dalam demokrasi yang sehat,” tegasnya.

Situasi ini memicu perdebatan luas. Di satu sisi, relawan menempuh jalur hukum. Di sisi lain, Saiful menekankan pentingnya adu gagasan secara terbuka.

Dengan demikian, polemik ini tidak hanya soal laporan polisi, tetapi juga menyentuh prinsip dasar demokrasi: kebebasan berpendapat versus batasan hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo Ancol April-Mei 2026: Dufan, Sea World hingga Atlantis Diskon + Voucher Makan
Pola Baru Bareskrim Bongkar Narkoba di THM, PATRON Desak Penindakan Total
Perlindungan Anak di Dunia Maya: Turki Bahas Larangan Media Sosial di Bawah 15 Tahun
Balita Tewas Terseret Gorong-gorong di Jakbar, Ditemukan 5 Km dari Lokasi
Guncangan Aviasi Global: IATA Peringatkan Pemulihan Avtur Butuh Waktu Berbulan-bulan
Korea Utara Luncurkan Rentetan Rudal saat Jepang-Korsel Perkuat Aliansi
Arus Mudik Lebaran Lancar, Polri Berhasil Kendalikan Lalu Lintas dan Jaga Keamanan
PM Takaichi Desak Presiden Iran Jamin Keamanan Pelayaran Global di Selat Hormuz

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:24 WIB

Promo Ancol April-Mei 2026: Dufan, Sea World hingga Atlantis Diskon + Voucher Makan

Kamis, 9 April 2026 - 14:07 WIB

Pola Baru Bareskrim Bongkar Narkoba di THM, PATRON Desak Penindakan Total

Kamis, 9 April 2026 - 13:38 WIB

Perlindungan Anak di Dunia Maya: Turki Bahas Larangan Media Sosial di Bawah 15 Tahun

Kamis, 9 April 2026 - 12:58 WIB

Balita Tewas Terseret Gorong-gorong di Jakbar, Ditemukan 5 Km dari Lokasi

Kamis, 9 April 2026 - 12:33 WIB

Guncangan Aviasi Global: IATA Peringatkan Pemulihan Avtur Butuh Waktu Berbulan-bulan

Berita Terbaru