Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa Terlibat Tawuran, Ini Data Terbaru 2025–2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana. (Posnews/Ist)

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap total 60 pelajar yang terlibat aksi tawuran.

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah tegas sekaligus upaya pembinaan terhadap pelajar yang melanggar aturan kedisiplinan di sekolah.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat 20 siswa yang dicabut KJP karena terlibat tawuran. Sementara pada 2026, jumlahnya kembali bertambah sebanyak 40 siswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya,” kata Nahdiana, Selasa (26/6/2026).

Baca Juga :  KemenHAM–BNNP DKI Kolaborasi Tangani Narkoba di Manggarai, Perkuat Program Kampung REDAM

Meski demikian, Disdik DKI menegaskan bahwa pencabutan bantuan tidak semata-mata dimaksudkan sebagai hukuman.

Pemerintah tetap mengedepankan pendekatan pembinaan agar para siswa tidak kehilangan akses pendidikan.

Nahdiana menjelaskan, meskipun bantuan KJP dicabut, siswa yang terlibat tawuran tetap akan mendapatkan pendampingan agar tidak putus sekolah.

“Kalau terlibat tawuran, sesuai aturan KJP bisa dicabut. Tapi ini tetap anak-anak kita yang harus dibina,” ujarnya.

Disdik DKI menegaskan komitmennya agar seluruh siswa tetap melanjutkan pendidikan sesuai kondisi masing-masing.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sikat 30.000 Pil Ekstasi di Pelalawan Riau, Nilai Rp30 Miliar

Mulai dari sekolah formal, pendidikan vokasi, hingga jalur nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Menurut Nahdiana, setiap anak memiliki karakter dan kebutuhan pendidikan yang berbeda, sehingga pendekatan yang diberikan juga harus disesuaikan.

“Anak tetap harus sekolah, bisa formal atau nonformal, yang penting tidak putus sekolah,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Disdik DKI menegaskan fokus bukan hanya pada sanksi, tetapi juga pada keberlanjutan pendidikan agar siswa kembali ke jalur belajar yang positif. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Subuh di Pulogadung, Rumah dan Warung Ludes Terbakar, 3 Tewas
Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Rumah Belajar Merah Putih, Satpol PP Turun Tangan
Sumur 15 Meter Tanpa Pagar Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal di Bekasi
Prediksi Cuaca Jabodetabek, 12 Juli 2026: Langit Berawan, Suhu 34 Derajat Celsius
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 11 Juli 2026: Cerah Seharian, Siang Terik
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah dan Berawan
Kaca Gedung BGN Pecah Misterius, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Kronologi 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung, Polisi Masih Selidiki

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tragedi Subuh di Pulogadung, Rumah dan Warung Ludes Terbakar, 3 Tewas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:16 WIB

Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Rumah Belajar Merah Putih, Satpol PP Turun Tangan

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:38 WIB

Sumur 15 Meter Tanpa Pagar Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal di Bekasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:24 WIB

Prediksi Cuaca Jabodetabek, 12 Juli 2026: Langit Berawan, Suhu 34 Derajat Celsius

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:34 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini 11 Juli 2026: Cerah Seharian, Siang Terik

Berita Terbaru