Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa Terlibat Tawuran, Ini Data Terbaru 2025–2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana. (Posnews/Ist)

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap total 60 pelajar yang terlibat aksi tawuran.

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah tegas sekaligus upaya pembinaan terhadap pelajar yang melanggar aturan kedisiplinan di sekolah.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat 20 siswa yang dicabut KJP karena terlibat tawuran. Sementara pada 2026, jumlahnya kembali bertambah sebanyak 40 siswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya,” kata Nahdiana, Selasa (26/6/2026).

Baca Juga :  Siswi SMA di Kendari Jadi Promotor Judi Online - Dibayar Rp600 Ribu per Unggahan

Meski demikian, Disdik DKI menegaskan bahwa pencabutan bantuan tidak semata-mata dimaksudkan sebagai hukuman.

Pemerintah tetap mengedepankan pendekatan pembinaan agar para siswa tidak kehilangan akses pendidikan.

Nahdiana menjelaskan, meskipun bantuan KJP dicabut, siswa yang terlibat tawuran tetap akan mendapatkan pendampingan agar tidak putus sekolah.

“Kalau terlibat tawuran, sesuai aturan KJP bisa dicabut. Tapi ini tetap anak-anak kita yang harus dibina,” ujarnya.

Disdik DKI menegaskan komitmennya agar seluruh siswa tetap melanjutkan pendidikan sesuai kondisi masing-masing.

Baca Juga :  Rumah Terkunci Jadi Petaka, 5 Orang Sekeluarga Tewas Terbakar - Api dari Tiang Listrik

Mulai dari sekolah formal, pendidikan vokasi, hingga jalur nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Menurut Nahdiana, setiap anak memiliki karakter dan kebutuhan pendidikan yang berbeda, sehingga pendekatan yang diberikan juga harus disesuaikan.

“Anak tetap harus sekolah, bisa formal atau nonformal, yang penting tidak putus sekolah,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Disdik DKI menegaskan fokus bukan hanya pada sanksi, tetapi juga pada keberlanjutan pendidikan agar siswa kembali ke jalur belajar yang positif. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Istiqlal Salurkan Daging Kurban Lewat Lembaga Sosial, Hindari Kerumunan Warga
Demo Lapas Bollangi Gowa Ricuh, 8 Provokator Ditangkap Polisi, 2 Positif Narkoba
Kemendag Dorong Ekspor Kosmetik Indonesia Lewat Penguatan Ekosistem Global
Rutan Depok Gelar Skrining HPV dan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan
Ditpolairud Polda Metro Gelar Dialog di Cilincing, Nelayan Soroti Alat Tangkap Garok
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah, Bogor Berpotensi Hujan
Rashdul Kiblat 2026 Terjadi 27–28 Mei, Ini Cara Cek Arah Kiblat Akurat
Udang Indonesia Kembali Tembus Arab Saudi usai Larangan Dicabut

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:58 WIB

Masjid Istiqlal Salurkan Daging Kurban Lewat Lembaga Sosial, Hindari Kerumunan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:38 WIB

Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa Terlibat Tawuran, Ini Data Terbaru 2025–2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:20 WIB

Demo Lapas Bollangi Gowa Ricuh, 8 Provokator Ditangkap Polisi, 2 Positif Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:59 WIB

Kemendag Dorong Ekspor Kosmetik Indonesia Lewat Penguatan Ekosistem Global

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:45 WIB

Rutan Depok Gelar Skrining HPV dan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru