JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sosok Tatang Sutardin alias Ki Bedil tiba-tiba jadi sorotan setelah Bareskrim Polri membongkar praktik pembuatan dan penjualan senjata api ilegal yang ia jalankan selama puluhan tahun.
Pria tersebut bukan pelaku biasa. Ia dikenal sebagai perakit senjata api rakitan dengan keahlian khusus yang jarang dimiliki orang lain.
Selama hampir dua dekade, Ki Bedil bergerak diam-diam di wilayah Jawa Barat. Namun, di kalangan tertentu, namanya cukup dikenal sebagai pembuat senjata ilegal.
Ia disebut kerap memproduksi berbagai jenis senjata, mulai dari revolver hingga pistol rakitan.
Tak heran, hasil rakitannya banyak diburu oleh pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu liar.
Julukan ‘Ki Bedil’ Cerminkan Reputasi
Julukan “Ki Bedil” bukan tanpa alasan. Kata “bedil” identik dengan senjata api, sementara “Ki” merujuk pada sosok yang dianggap memiliki keahlian khusus.
Gabungan keduanya mempertegas posisi Tatang sebagai “ahli senjata” di lingkaran ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini mulai terkuak setelah polisi menangkap seorang perantara dalam transaksi senjata ilegal.
Dari situ, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah pada sosok Ki Bedil. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelariannya yang selama ini nyaris tak terdeteksi.
Saat penggerebekan, polisi menemukan berbagai komponen senjata di tangan pelaku.
Mulai dari popor senjata laras panjang hingga alat-alat perakitan berhasil diamankan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa Ki Bedil tidak hanya menjual, tetapi juga memproduksi senjata secara mandiri.
Bareskrim: Pelaku Dijerat Hukum Berat
Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Arsya Khadafi, menegaskan pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana senjata api dan bahan peledak ilegal.
Kasus ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pasal terkait kepemilikan dan produksi senjata ilegal.
Terungkapnya kasus ini menunjukkan adanya jaringan suplai senjata ilegal yang selama ini menyokong berbagai tindak kriminal.
Dengan ditangkapnya Ki Bedil, aparat berharap dapat memutus salah satu jalur distribusi senjata yang berbahaya bagi keamanan masyarakat. (red)
Editor : Hadwan



















