Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf

Selasa, 14 April 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea. (Posnews/Ist)

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penistaan agama sempat mengguncang warga Kabupaten Lebak, Banten.

Dua wanita berinisial NR dan MT resmi ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an yang videonya viral di media sosial.

Pihak kepolisian memastikan kedua pelaku telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.

“Tersangka mengaku salah dan meminta maaf,” tegas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, Selasa (14/4/2026).

Namun demikian, kasus ini bermula dari persoalan sepele yang berujung fatal. Kedua tersangka diketahui terlibat perselisihan terkait alat makeup yang hilang, berupa bedak dan parfum.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Awalnya, NR menuduh MT mengambil barang miliknya tanpa bukti kuat.

Baca Juga :  Kartel Gunakan Kapal Selam, Prabowo Minta Pengawasan Laut Diperketat

Karena tidak puas dengan klarifikasi, NR kemudian memaksa MT bersumpah menggunakan Al-Qur’an—dengan cara yang tidak semestinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video Viral, Aksi Dilakukan Secara Sadar

Dalam video yang beredar luas, terlihat jelas aksi tidak pantas tersebut. MT dipaksa bersumpah dengan menginjak kitab suci umat Islam pada Rabu (8/4/2026).

Kasi Humas Polres Lebak, Moestafa Ibnu Syafir, menegaskan kedua pelaku sadar atas tindakan mereka.

“Cara sumpah seperti itu jelas tidak sesuai. Al-Qur’an adalah kitab suci, seharusnya dijunjung, bukan diinjak. Ini masuk kategori penistaan agama,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan Satreskrim memastikan kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca Juga :  Stok Pangan Jakarta Aman, KPKP Pastikan Warga Tidak Perlu Panic Buying

Polisi juga menegaskan proses hukum masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus ini.

“Sementara baru dua tersangka, namun penyidik masih melakukan pendalaman,” tambah Maruli.

Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara melanggar hukum.

Jika terjadi dugaan pencurian atau perselisihan, masyarakat diminta segera melapor ke aparat.

“Yang menyuruh dan yang melakukan sama-sama salah. Semua harus diproses sesuai hukum,” tegas Moestafa.

Selain itu, masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh video yang beredar.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diplomasi Buntu di Pakistan: Negosiasi AS-Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai Permanen
Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Bandung hingga 18 April, Ini Titik Penutupan Lajurnya
Tersangka Narkoba Dilimpahkan Serentak, Bareskrim Serahkan ke Kejari Dumai dan Medan
AS Umumkan Blokade Total Pelabuhan Iran Pasca-Kegagalan Dialog
NasDem Bantah Merger dengan Gerindra, Surya Paloh Tawarkan Konsep Political Bloc
Pabrik Narkoba Zenix Digerebek, 306 Ribu Pil Disita dan 1,8 Ton Bahan Baku Diamankan
Modus Ikan Ekspor, Ibu Rumah Tangga Tipu Korban Rp1 Miliar di Muara Angke
Tak Diberi Uang Judi Online, Anak di Lahat Habisi dan Potong Tubuh Ibu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:19 WIB

Diplomasi Buntu di Pakistan: Negosiasi AS-Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai Permanen

Selasa, 14 April 2026 - 10:08 WIB

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Bandung hingga 18 April, Ini Titik Penutupan Lajurnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:45 WIB

Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf

Selasa, 14 April 2026 - 09:22 WIB

Tersangka Narkoba Dilimpahkan Serentak, Bareskrim Serahkan ke Kejari Dumai dan Medan

Selasa, 14 April 2026 - 09:15 WIB

AS Umumkan Blokade Total Pelabuhan Iran Pasca-Kegagalan Dialog

Berita Terbaru

intu damai tertutup kembali. Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) resmi memulai blokade terhadap seluruh pelabuhan Iran setelah negosiasi maraton di Pakistan gagal mencapai kesepakatan permanen guna membuka Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Umumkan Blokade Total Pelabuhan Iran Pasca-Kegagalan Dialog

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:15 WIB