Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terus meningkatkan efisiensi ekstraksi minyak demi menekan potensi kehilangan hasil produksi. Sebab, optimalisasi mesin ekstraksi menjadi kunci utama dalam memisahkan minyak kasar dengan inti kelapa sawit secara sempurna. Oleh karena itu, pengelola pabrik harus mengawasi kinerja setiap stasiun pengolahan secara ketat.

Stasiun Kempa: Melumat dan Memeras Buah Sawit

Setelah proses penebahan selesai, buah sawit yang terlepas akan masuk ke dalam mesin pelumat (digester). Secara teknis, pisau-pisau berputar di dalam mesin akan merajang daging buah sawit dengan sangat kuat. Akibatnya, sel-sel minyak di dalam daging buah akan pecah sehingga memudahkan proses pemerasan berikutnya.

Sementara itu, buah yang melumat akan meluncur masuk ke dalam mesin pemeras (screw press). Dalam stasiun ini, poros sekrup ganda bekerja memeras lumatan buah sawit dengan tekanan tinggi secara konsisten. Dengan begitu, mesin berhasil mengeluarkan minyak kasar (crude oil) secara maksimal dari serat-serat buah.

Stasiun Klarifikasi: Memurnikan Minyak Kasar Menjadi CPO Standar

Minyak kasar hasil pemerasan masih mengandung banyak kotoran berupa pasir, air, dan serat halus. Oleh sebab itu, operator mengalirkan cairan kotor tersebut menuju stasiun klarifikasi demi melakukan pemurnian. Pertama, minyak kasar masuk ke dalam tangki pengendap (clarifier tank) untuk memisahkan lumpur secara alami.

Selanjutnya, mesin sentrifugasi (centrifuge) berputar cepat memisahkan sisa air dan kotoran halus dari minyak. Dengan demikian, proses ini menghasilkan minyak sawit mentah (CPO) murni yang memenuhi standar industri global. Namun, tim laboratorium tetap harus memeriksa kadar kelembapan dan keasaman minyak secara berkala.

Baca Juga :  Mudik Gratis DKI Jakarta 2026: 709 Bus Siap Berangkatkan 30.774 Pemudik dari Monas

Pengolahan Kernel: Memisahkan Cangkang dan Inti Sawit

Sisa ampas pemerasan dari stasiun kempa masih menyisakan komponen penting berupa biji sawit (nut). Oleh karena itu, mesin pemisah serat mengirim biji sawit tersebut menuju stasiun pengolahan kernel. Di tempat ini, mesin pemecah biji (ripple mill) memecahkan cangkang keras pelindung inti sawit.

Sementara itu, alat pemisah tanah liat (hydroclone) bekerja memisahkan inti sawit (kernel) dari pecahan cangkang secara otomatis. Akibatnya, inti sawit bersih terkumpul dan siap dikirim ke pabrik pengolahan minyak inti sawit (PKO). Sebaliknya, pabrik memanfaatkan pecahan cangkang sebagai bahan bakar ramah lingkungan untuk ketel uap (boiler).

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta
Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG
Indonesia vs Oman di GBK Malam Ini, Pengguna Jalan Diminta Cari Jalur Alternatif
Diskriminasi Terhadap Umat Muslim di Jepang Kian Meluas
Subsidi Membengkak, DKI Segera Tetapkan Tarif Baru Transjabodetabek
Di Balik Dapur PKS: Tahap Perebusan dan Penebah
Kurir Sabu 5 Kg Dibekuk di Pekanbaru, Bareskrim Buru Pengendali Jaringan Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48 WIB

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:24 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:27 WIB

Indonesia vs Oman di GBK Malam Ini, Pengguna Jalan Diminta Cari Jalur Alternatif

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:48 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:33 WIB