Darurat! Narkoba Bentuk Cair dan Vape Mengancam Generasi Muda Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. (Posnews/Ist)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ancaman narkotika di Indonesia kian mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pola peredaran narkoba kini semakin canggih, cepat berubah, dan sulit terdeteksi aparat.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa jenis narkotika tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional seperti heroin atau ekstasi.

Sebaliknya, kini narkoba hadir dalam bentuk cair, sintetis, bahkan disamarkan melalui rokok elektronik atau vape.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, termasuk dalam bentuk cair dan disamarkan melalui media rokok elektronik,” tegasnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut, Suyudi mengingatkan bahwa fenomena ini bukan sekadar tren, melainkan ancaman serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, BNN tidak bisa bekerja sendiri.

Sebagai langkah konkret, BNN memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga :  Banjir Kota Serang Rendam 1.579 Rumah, 501 Warga Mengungsi - Air Capai 120 Cm

Kedua lembaga menggelar audiensi strategis di Jakarta pada 10 April 2026 guna memperkuat pengawasan serta regulasi peredaran zat berbahaya.

Suyudi mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan. Namun demikian, ia menekankan perlunya penguatan kerja sama ke depan agar mampu mengejar perkembangan modus kejahatan narkotika yang semakin kompleks.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh langkah BNN.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan akan berbasis pada kajian ilmiah yang komprehensif dan terukur.

Tak hanya itu, kedua lembaga juga sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum baru.

Langkah ini diharapkan memperluas ruang kolaborasi, terutama dalam pengawasan produk yang berpotensi disalahgunakan seperti cairan vape.

Pengaturan Ketat Rokok Elektronik

Sebelumnya, BNN juga telah mengusulkan pengaturan ketat rokok elektronik dalam revisi undang-undang narkotika.

Baca Juga :  WNA India Selundupkan Emas dalam Popok di Bandara Soetta, Nilainya Rp700 Juta

Usulan ini muncul setelah ditemukan indikasi kuat bahwa vape menjadi media baru peredaran zat terlarang.

Bahkan, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Suyudi mengungkap fakta mencengangkan.

Dari hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan kandungan berbahaya yang mengarah pada zat narkotika.

Selain itu, ia menyoroti bahwa sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape.

Dengan kondisi tersebut, Indonesia dinilai harus segera mengambil langkah strategis. Jika tidak, peredaran narkoba dengan modus baru ini berpotensi semakin meluas dan mengancam generasi muda.

BNN memastikan akan terus memperkuat pengawasan, penindakan, serta kolaborasi lintas lembaga demi menutup celah peredaran narkotika yang kian licin dan tersembunyi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB