Darurat! Narkoba Bentuk Cair dan Vape Mengancam Generasi Muda Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. Dok: Istimewa

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ancaman narkotika di Indonesia kian mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pola peredaran narkoba kini semakin canggih, cepat berubah, dan sulit terdeteksi aparat.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa jenis narkotika tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional seperti heroin atau ekstasi.

Sebaliknya, kini narkoba hadir dalam bentuk cair, sintetis, bahkan disamarkan melalui rokok elektronik atau vape.

“Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, termasuk dalam bentuk cair dan disamarkan melalui media rokok elektronik,” tegasnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut, Suyudi mengingatkan bahwa fenomena ini bukan sekadar tren, melainkan ancaman serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, BNN tidak bisa bekerja sendiri.

Sebagai langkah konkret, BNN memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kedua lembaga menggelar audiensi strategis di Jakarta pada 10 April 2026 guna memperkuat pengawasan serta regulasi peredaran zat berbahaya.

Baca Juga :  Polri Perketat Pengawasan Narkoba Jelang Nataru 2026, Sasar Tempat Hiburan dan Objek Wisata

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suyudi mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan. Namun demikian, ia menekankan perlunya penguatan kerja sama ke depan agar mampu mengejar perkembangan modus kejahatan narkotika yang semakin kompleks.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh langkah BNN.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan akan berbasis pada kajian ilmiah yang komprehensif dan terukur.

Tak hanya itu, kedua lembaga juga sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum baru.

Langkah ini diharapkan memperluas ruang kolaborasi, terutama dalam pengawasan produk yang berpotensi disalahgunakan seperti cairan vape.

Pengaturan Ketat Rokok Elektronik

Sebelumnya, BNN juga telah mengusulkan pengaturan ketat rokok elektronik dalam revisi undang-undang narkotika.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek, Hujan dan Petir Mengancam Jakarta hingga Bogor Minggu Ini

Usulan ini muncul setelah ditemukan indikasi kuat bahwa vape menjadi media baru peredaran zat terlarang.

Bahkan, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Suyudi mengungkap fakta mencengangkan.

Dari hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan kandungan berbahaya yang mengarah pada zat narkotika.

Selain itu, ia menyoroti bahwa sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape.

Dengan kondisi tersebut, Indonesia dinilai harus segera mengambil langkah strategis. Jika tidak, peredaran narkoba dengan modus baru ini berpotensi semakin meluas dan mengancam generasi muda.

BNN memastikan akan terus memperkuat pengawasan, penindakan, serta kolaborasi lintas lembaga demi menutup celah peredaran narkotika yang kian licin dan tersembunyi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Asta Cita, Polres Tanggamus Garap Lahan 1 Hektar untuk Bawang Putih
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Jual Tools Hacker
Begal Sadis Gunung Sahari Jakarta Pusat Viral, 4 Pelaku Todong Celurit Rampas Korban
Pramono Anung Lantik 11 Pejabat DKI Jakarta Secara Tertutup, Ini Daftar Lengkapnya
Tawuran Viral di Tamansari, Polisi Tangkap 3 Remaja, Satu Terbukti Pakai Sabu
Bareskrim Bongkar 21,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis, Nilai Hampir Rp40 Miliar
Amerika Serikat Resmi Blokade Selat Hormuz guna Tekan Harga Bensin dan Nuklir Iran
Michelle Park Steel Dinominasikan Sebagai Duta Besar AS

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:49 WIB

Program Asta Cita, Polres Tanggamus Garap Lahan 1 Hektar untuk Bawang Putih

Rabu, 15 April 2026 - 22:21 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Jual Tools Hacker

Rabu, 15 April 2026 - 22:03 WIB

Begal Sadis Gunung Sahari Jakarta Pusat Viral, 4 Pelaku Todong Celurit Rampas Korban

Rabu, 15 April 2026 - 21:48 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat DKI Jakarta Secara Tertutup, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 15 April 2026 - 21:29 WIB

Tawuran Viral di Tamansari, Polisi Tangkap 3 Remaja, Satu Terbukti Pakai Sabu

Berita Terbaru