Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Posnews/KPK)

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus berkembang.

Tim Sembilan Kejaksaan Agung kembali bergerak dengan menggeledah salah satu rumah milik tersangka FA di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan berlangsung di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, pada Jumat (31/7/2026).

Penyidik memeriksa lokasi selama sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB, sebagai bagian dari upaya menelusuri aset dan dokumen yang diduga terkait dugaan pencucian uang.

Kejagung Sita Dokumen Terkait TPPU

Anang Supriatna mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kasus TPPU Febrie Adriansyah.

“Tim penyidik menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” kata Anang dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026).

Selanjutnya, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Baca Juga :  Kronologi Perawat Klinik Gigi Ditikam Pasien Usai Pembersihan Karang Gigi

Anang menjelaskan bahwa dokumen yang disita akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara dan pembuktian di tahap penyidikan.

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan TPPU Febrie Adriansyah belum berhenti.

Tim Sembilan terus mengembangkan perkara dengan menelusuri aset, dokumen, dan pihak terkait.

“Proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anang.

Penggeledahan di Kebayoran Baru menunjukkan Kejaksaan Agung terus memperdalam dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB