JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus berkembang.
Tim Sembilan Kejaksaan Agung kembali bergerak dengan menggeledah salah satu rumah milik tersangka FA di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan berlangsung di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, pada Jumat (31/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik memeriksa lokasi selama sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB, sebagai bagian dari upaya menelusuri aset dan dokumen yang diduga terkait dugaan pencucian uang.
Kejagung Sita Dokumen Terkait TPPU
Anang Supriatna mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kasus TPPU Febrie Adriansyah.
βTim penyidik menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,β kata Anang dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026).
Selanjutnya, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Anang menjelaskan bahwa dokumen yang disita akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara dan pembuktian di tahap penyidikan.
Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan TPPU Febrie Adriansyah belum berhenti.
Tim Sembilan terus mengembangkan perkara dengan menelusuri aset, dokumen, dan pihak terkait.
βProses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,β tegas Anang.
Penggeledahan di Kebayoran Baru menunjukkan Kejaksaan Agung terus memperdalam dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. **
Editor : Hadwan













