JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Duka menyelimuti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta setelah Andriyono, seorang petugas pemadam kebakaran, meninggal dunia saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2026).
Andriyono merupakan Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung. Ia mengembuskan napas terakhir ketika operasi penanganan kebakaran masih berlangsung.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya salah satu personel terbaik yang gugur saat bertugas melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami turut berduka cita atas wafatnya Bapak Andriyono yang meninggal dunia saat bertugas dalam penanganan kebakaran di Kramat Jati,” kata Bayu, Minggu (2/8/2026).
Meninggal Saat Menjalankan Tugas
Bayu menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 07.02 WIB. Dinas Gulkarmat kemudian mengerahkan 10 unit mobil pemadam dan 50 personel, dengan operasi pemadaman dimulai pukul 07.11 WIB.
Api berhasil dilokalisasi pada 11.35 WIB, lalu petugas melanjutkan proses pendinginan untuk mengurai material yang masih berpotensi terbakar.
Dalam operasi tersebut, Andriyono bertugas mencari sumber air dan menyambungkan selang sebagai bagian dari dukungan pemadaman.
Saat menjalankan tugas itu, ia tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada.
Rekan-rekannya segera memberikan pertolongan pertama dan meminta bantuan medis sebelum Andriyono dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda.
Sempat Mendapat Penanganan Medis
Setibanya di rumah sakit, tim medis melakukan resusitasi jantung paru (RJP). Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil, dan Andriyono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB.
Bayu menyebut almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, meski saat kejadian ia sedang aktif menjalankan tugas di lapangan.
Gulkarmat DKI Dampingi Keluarga Almarhum
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memastikan akan mendampingi keluarga Andriyono dan memenuhi seluruh hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepergian Andriyono menjadi pengingat bahwa petugas pemadam kebakaran tidak hanya menghadapi kobaran api, tetapi juga risiko besar yang mengancam keselamatan jiwa setiap kali menjalankan tugas kemanusiaan. **
Editor : Hadwan













