Hery Susanto Resmi Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Korupsi Nikel Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas Kejaksaan Agung. (Posnews/Kejagung)

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas Kejaksaan Agung. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung resmi menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel.

Penahanan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Langkah tegas ini diambil setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Hery dalam dugaan penerimaan suap senilai Rp1,5 miliar. Ia kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nadih, mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari Direktur PT TSHI berinisial LKM.

“Tersangka menerima uang dari Saudara LKM, total sekitar Rp1,5 miliar,” tegas Syarief dalam konferensi pers.

Diduga Atur Kebijakan Negara demi Kepentingan Perusahaan

Dalam konstruksi perkara, Hery diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengintervensi kebijakan negara terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan nikel periode 2013–2025.

Baca Juga :  Hilirisasi Nikel: Antara Mimpi Raja Baterai Dunia dan Kerusakan Lingkungan

Ia disebut berperan aktif dalam memengaruhi agar Ombudsman RI mengoreksi kebijakan kementerian terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya, memberi ruang bagi PT TSHI untuk menghitung sendiri kewajiban pembayaran ke negara.

“Bersama pihak terkait, tersangka mengatur agar kebijakan kementerian dikoreksi, sehingga perusahaan dapat menentukan sendiri besaran PNBP,” jelas Syarief.

Akibat praktik tersebut, negara diduga berpotensi mengalami kerugian, meski jumlah pastinya masih dalam proses pendalaman penyidik.

Dijerat Pasal Berlapis Korupsi

Atas perbuatannya, Hery dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 5 terkait suap dan penyalahgunaan jabatan.

Baca Juga :  Dua Brimob Yon C Nabire Tewas Ditembak KKB Aibon Kogoya, Senjata Dirampas

Sebelum resmi ditahan, Hery sempat terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol.

Ia digiring petugas menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.

Ia menggantikan Mokhammad Najih dan belum genap sepekan menjabat saat ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan kasus ini masih terus bergulir. Kejaksaan Agung memastikan akan mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pertambangan nikel yang menyeret pejabat tinggi negara tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah AS Siap Kembalikan Dana Tarif $166 Miliar Pasca-Putusan Mahkamah Agung
Peter Magyar Tuntut Presiden Sulyok Mundur guna Reset Total
Operasi Ikan Sapu-Sapu DKI Jakarta Digelar Serentak Jumat Pagi, Ini 5 Lokasinya
PBB Kucurkan Dana Darurat Saat Korban Perang Iran Tembus 2.360 Jiwa
Menteri Keuangan G7 Cari Solusi atas Dampak Perang Iran
Bagaimana Perang Iran Memperkokoh Hegemoni Energi Hijau Tiongkok
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba via Ojol, Lab Vape Etomidate di Jaktim Digerebek
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Diborgol Kejagung Tersandung Kasus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Pemerintah AS Siap Kembalikan Dana Tarif $166 Miliar Pasca-Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 16 April 2026 - 17:13 WIB

Peter Magyar Tuntut Presiden Sulyok Mundur guna Reset Total

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

Operasi Ikan Sapu-Sapu DKI Jakarta Digelar Serentak Jumat Pagi, Ini 5 Lokasinya

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

PBB Kucurkan Dana Darurat Saat Korban Perang Iran Tembus 2.360 Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 15:21 WIB

Menteri Keuangan G7 Cari Solusi atas Dampak Perang Iran

Berita Terbaru

Runtuhnya era Orban. Partai oposisi Tisza pimpinan Peter Magyar meraih kemenangan telak dalam pemilu Hungaria 2026, mengakhiri kekuasaan panjang Viktor Orban dan menjanjikan kembalinya aliansi kuat dengan Uni Eropa serta NATO. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Peter Magyar Tuntut Presiden Sulyok Mundur guna Reset Total

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:13 WIB

Mencari kesatuan ekonomi. Para pemimpin keuangan G7 berkumpul di Washington guna menghadapi lonjakan harga energi dan gangguan rantai pasok global akibat blokade Selat Hormuz yang masih berlanjut di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Menteri Keuangan G7 Cari Solusi atas Dampak Perang Iran

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:21 WIB