Gubernur DKI Jakarta Beri Insentif Pajak Perhotelan dan Restoran 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi memberikan insentif pajak bagi sektor perhotelan dan restoran. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 722 Tahun 2025 yang diteken, Senin (25/8/2025).

Pramono menegaskan insentif tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta. “Hari ini saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 tentang kesinambungan usaha wajib pajak sektor perhotelan dan restoran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Jakarta,” ujarnya di Balai Kota.

Baca Juga :  Kutukan Sumber Daya Baru: Menakar Nasib Negara Pemilik Nikel dan Litium dalam Pusaran Transisi Energi

Insentif yang diberikan meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pajak jasa perhotelan mendapat potongan 50 persen hingga September 2025.

  2. Pajak jasa perhotelan Oktober–Desember 2025 mendapat potongan 20 persen.

  3. Pajak makanan dan minuman mendapat potongan 20 persen hingga Desember 2025.

Menurut Pramono, langkah ini penting agar pelaku usaha mampu bertahan dan tetap membuka lapangan kerja. Pemprov DKI mewajibkan wajib pajak menyampaikan laporan data transaksi usaha secara elektronik melalui sistem e-TRAPT.

Baca Juga :  Operasi Senyap BNN–BAIS Sergap Buronan Kakap Sabu Rp5 Triliun di Kamboja

Ia menambahkan, kebijakan ini berlaku sejak penandatanganan Kepgub dan akan dievaluasi secara berkala. “Saya berharap dunia usaha di Jakarta bisa tetap bertahan karena pemerintah daerah terus memberikan dukungan fiskal,” jelasnya.

Hingga Agustus 2025, penerimaan pajak Pemprov DKI mencapai 14–15 persen, lebih tinggi dari nasional. Meski kepatuhan pajak di Jakarta cukup tinggi, Pemprov tetap memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia
Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Berita Terbaru

Bara di garis depan. Pasukan Ukraina meluncurkan serangan drone masif terhadap terminal minyak utama Rusia di Novorossiysk, sementara jumlah korban tewas akibat serangan di asrama mahasiswa Starobilsk mencapai 18 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB