Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka TPPU Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terseret

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Narkoba Bima Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota dan Eks Kasat Narkoba Ikut Terseret. (Posnews/Ist)

Jaringan Narkoba Bima Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota dan Eks Kasat Narkoba Ikut Terseret. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Langkah tegas kembali diambil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap penyalah gunaan narkotika.

Pada Rabu (29/4/2026), Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eks Pejabat Polisi hingga Bandar Narkoba Terjerat

Adapun lima tersangka yang ditetapkan terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan aparat hingga jaringan bandar narkoba. Mereka adalah:

  1. Didik Putra Kuncoro – eks Kapolres Bima Kota
  2. Malaungi – eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota
  3. Abdul Hamid alias Boy – bandar narkoba di Bima Kota
  4. Alex Iskandar – kerabat jaringan narkoba
  5. Ais Setiawati – mantan istri dari tokoh jaringan narkoba
Baca Juga :  Awal Tahun 2026 Basah, BMKG Peringatkan Hujan Dua Hari Berturut-turut Guyur Jabodetabek

TPPU Berasal dari Kejahatan Narkotika

Kasus ini merupakan pengembangan dari tindak pidana asal berupa peredaran narkotika. S

Selanjutnya, penyidik menemukan indikasi kuat aliran dana hasil kejahatan dan mencuci uang tersebut melalui berbagai modus untuk menyamarkan asal-usulnya.

Dengan demikian, penyidik tidak hanya menjerat para tersangka dengan kasus narkoba, tetapi juga menerapkan pasal berlapis terkait pencucian uang.

Baca Juga :  Rebutan Lahan Parkir Berujung Pembacokan di Blok M, Satu Preman Dicokok Polisi
Bandar dan jaringan narkoba di Bima Kota
Bandar dan jaringan narkoba di Bima Kota

Selain itu, Bareskrim Polri masih terus mendalami jaringan dan aliran dana yang terlibat dalam kasus ini. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam membongkar kejahatan narkotika hingga ke akar, termasuk mengejar aset hasil kejahatan.

Penetapan lima tersangka TPPU ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba, terutama karena melibatkan mantan aparat penegak hukum.

Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus aliran dana ilegal. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB