Polri Bekukan Rp154,3 Miliar dari Rekening Judi Online, 811 Rekening Terlibat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri bersama PPATK merilis bukti pemblokiran 811 rekening senilai Rp154,3 miliar yang terlibat dalam jaringan judi online. (Dok-Polri)

Polri bersama PPATK merilis bukti pemblokiran 811 rekening senilai Rp154,3 miliar yang terlibat dalam jaringan judi online. (Dok-Polri)

JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya memberantas perjudian online. Polisi membekukan 576 rekening senilai Rp 63,7 miliar dan menyita 235 rekening lain dengan nilai Rp 90,6 miliar. Total dana yang diamankan mencapai Rp 154,3 miliar.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakan dilakukan setelah analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK menunjukkan aliran dana yang kuat terkait aktivitas judi online.

Baca Juga :  Ultimatum Arab Saudi, Kementerian Agama Dinilai Memalukan karena Telat Lunasi Biaya Armuzna

Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Ferdy Saragih, menegaskan penyitaan ini baru langkah awal. “Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Ia menambahkan Polri tidak akan berhenti di sini. “Pemblokiran dan penyitaan rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami berkomitmen membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dittipidsiber Bareskrim Polri berencana menggelar konferensi pers untuk memaparkan detail temuan serta strategi pemberantasan judi online ke depan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru