Polri Bekukan Rp154,3 Miliar dari Rekening Judi Online, 811 Rekening Terlibat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polri bersama PPATK merilis bukti pemblokiran 811 rekening senilai Rp154,3 miliar yang terlibat dalam jaringan judi online. (Dok-Polri)

Polri bersama PPATK merilis bukti pemblokiran 811 rekening senilai Rp154,3 miliar yang terlibat dalam jaringan judi online. (Dok-Polri)

JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya memberantas perjudian online. Polisi membekukan 576 rekening senilai Rp 63,7 miliar dan menyita 235 rekening lain dengan nilai Rp 90,6 miliar. Total dana yang diamankan mencapai Rp 154,3 miliar.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakan dilakukan setelah analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK menunjukkan aliran dana yang kuat terkait aktivitas judi online.

Baca Juga :  OTT KPK di Jakut, 4 Pegawai Pajak dan 4 Swasta Diciduk - Emas, Uang Rp6 Miliar Disita

Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Ferdy Saragih, menegaskan penyitaan ini baru langkah awal. “Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan Polri tidak akan berhenti di sini. “Pemblokiran dan penyitaan rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami berkomitmen membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dittipidsiber Bareskrim Polri berencana menggelar konferensi pers untuk memaparkan detail temuan serta strategi pemberantasan judi online ke depan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III
Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:01 WIB

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Kamis, 17 September 2026 - 07:48 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS

Kamis, 17 September 2026 - 06:04 WIB

Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 06:17 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari

Berita Terbaru

Senat AS gagal meloloskan RUU Kripto Clarity Act dukungan Donald Trump. Simak rincian pemungutan suara dan dampaknya pada harga Bitcoin. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat AS Gagal Meloloskan RUU Kripto Clarity Act

Kamis, 17 Sep 2026 - 08:10 WIB

PM Kanada Mark Carney pangkas pajak investasi jadi 6,4% dan dorong konsesi bandara demi perkuat ekonomi dari perang dagang AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Mark Carney Pangkas Pajak Investasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:03 WIB