Polisi Ringkus Pembantu Pelarian Tersangka Pelecehan Santriwati Ponpes Pati

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

PATI, POSNEWS.CO.ID – Polisi terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo.

Setelah menangkap pendiri ponpes berinisial AS (51), polisi kini meringkus pria berinisial KS yang diduga membantu pelarian tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan penyidik menangkap KS di wilayah Bekasi pada Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, KS telah dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pria berbaju putih itu kami duga membantu pelarian tersangka saat polisi memanggil AS sebagai tersangka,” ujar Dika, Jumat (8/5/2026).

Polisi Bongkar Pelarian Tersangka

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi mengungkapkan KS diduga ikut merancang pelarian AS agar lolos dari kejaran aparat.

Baca Juga :  Tragedi Siswa SMPN 1 Geyer Tewas Usai Duel, Pelaku Alami Depresi Berat

Tim gabungan dari Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, dan Bareskrim Polri akhirnya menangkap AS di Masjid Agung Purwantoro pada Kamis pagi.

Sebelum tertangkap, AS diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penyelidikan polisi. Tersangka sempat berada di Bogor, Jakarta, hingga Solo.

“Kami sudah menangkap pihak yang diduga membantu pelarian tersangka, mulai dari menyusun rencana hingga berupaya menghilangkan jejak,” kata Jaka.

Dugaan Pelecehan Terjadi Berulang

Polisi mengungkap AS diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban berinisial FA sebanyak 10 kali.

Aksi itu diduga berlangsung sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 di sejumlah lokasi berbeda.

Baca Juga :  Demo Ojol 17 September 2025 di Jakarta: Ribuan Driver Tuntut Potongan Aplikator 10%

Menurut penyidik, pelaku menggunakan modus meminta korban memijatnya di dalam kamar.

Saat korban berada di kamar, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.

Kasus ini terungkap setelah korban berani melapor dan penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi Dalami Korban Lain

Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Polisi juga membuka ruang bagi korban lain untuk melapor jika pernah mengalami tindakan serupa.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa NTT: Korban Tewas Jadi 71 Orang, BMKG Catat 3.002 Gempa Susulan
381 Vape Etomidate Gagal Masuk Kampung Ambon, Bareskrim Tangkap 2 Tersangka
Meterai Palsu Beredar Lintas Pulau, Polda Metro Tangkap 16 Tersangka
Dijanjikan Hidup Layak di China, WNI Malah Jadi Korban Pengantin Pesanan
Bocah 12 Tahun Meninggal di Rumah, Polisi Dalami Dugaan Pemicu Peristiwa
Kapal Tanzania Dicegat! 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar BNN di Perairan Bengkalis
Kasino Terselubung Batam Terbongkar, 9 Tersangka Digiring ke Bareskrim
Basri Lewaimang Jadi DPO! Bos Planet Batam Diburu, 40 Ribu Ekstasi Beredar Tiap Bulan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Gempa NTT: Korban Tewas Jadi 71 Orang, BMKG Catat 3.002 Gempa Susulan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:08 WIB

381 Vape Etomidate Gagal Masuk Kampung Ambon, Bareskrim Tangkap 2 Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Meterai Palsu Beredar Lintas Pulau, Polda Metro Tangkap 16 Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dijanjikan Hidup Layak di China, WNI Malah Jadi Korban Pengantin Pesanan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal di Rumah, Polisi Dalami Dugaan Pemicu Peristiwa

Berita Terbaru