JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dapat menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan di tengah musim kemarau.
Kendalanya bukan pada kesiapan pemerintah, melainkan awan yang belum memenuhi syarat untuk disemai.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kondisi atmosfer saat ini belum menyediakan awan yang dapat menjadi target penyemaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“OMC atau intervensi cuaca, karena sampai dengan hari ini, terus terang awannya itu nggak ada,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Awan Jadi Syarat Utama
Pramono mengaku telah meminta BPBD DKI Jakarta berulang kali menyiapkan modifikasi cuaca. Namun, upaya tersebut belum dapat dilakukan karena tidak tersedia awan yang sesuai.
“Berkali-kali saya sudah memerintahkan kepada BPBD untuk segera melakukan modifikasi cuaca tapi karena nggak ada awan, nggak bisa turun,” ujarnya.
Secara sederhana, OMC bukan berarti pemerintah dapat menciptakan awan dari langit cerah. Teknologi ini bekerja dengan menyemai awan yang sudah terbentuk agar proses pembentukan hujan dapat ditingkatkan.
Karena itu, tanpa awan yang memenuhi karakteristik tertentu, penyemaian tidak efektif dilakukan.
Damkar Tebar Air untuk Kurangi Risiko Kebakaran
Meski OMC tertunda, Pemprov DKI tidak tinggal diam. Pemerintah tetap menyiapkan langkah lain untuk menghadapi kondisi kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Salah satunya dilakukan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI dengan menyemprotkan atau menebarkan air di sejumlah lokasi.
“Seperti yang beberapa hari yang lalu dilakukan oleh Damkar dan sebagainya, mereka menggunakan alat-alatnya untuk menebar air untuk mengurangi ini,” kata Pramono.
Langkah tersebut menjadi upaya mitigasi di tengah kondisi lingkungan yang lebih kering. Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Pemprov Tetap Siap Jalankan OMC
Pramono menegaskan Pemprov DKI tetap berkomitmen melakukan intervensi cuaca jika kondisi atmosfer memungkinkan.
Namun, pelaksanaannya harus mengikuti kondisi ilmiah. Pemerintah tidak bisa memaksakan penyemaian jika tidak terdapat awan yang memenuhi persyaratan.
“Bisa modifikasi cuaca itu dalam kondisi ilmiahnya selama ada awannya pasti akan segera kami lakukan,” tegasnya.
Kemarau Perlu Diantisipasi Bersama
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa menghadapi musim kemarau bukan hanya tugas pemerintah.
Masyarakat juga perlu menghemat air, tidak membakar sampah sembarangan, serta segera melaporkan potensi kebakaran.
Dengan demikian, ketika hujan belum turun, langkah pencegahan tetap dapat dilakukan.
Hujan buatan membutuhkan awan, tetapi kesiapsiagaan menghadapi kemarau tidak boleh menunggu awan datang. **
Editor : Hadwan














