Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Masih Dibahas, Pemerintah Pastikan JKN Berkelanjutan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Dok-Istimewa)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah. Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penyesuaian iuran tersebut.

Budi menjelaskan, proses pembahasan iuran BPJS Kesehatan harus melibatkan Menteri Keuangan, karena kewenangan penentuan berada di pihaknya.

“Ini sedang didiskusikan, nanti dibicarakan bersama Ibu Menkeu yang lebih berwenang,” ujar Budi, Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan, pembahasan juga perlu melibatkan DPR RI dalam rapat kerja mendatang. “Saya nggak enak melampaui, karena hal ini mesti diselesaikan bersama teman-teman di DPR saat rapat kerja,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026, yang tercatat dalam RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyesuaian iuran bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI), serta tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

“Keberlanjutan JKN sangat bergantung pada manfaat yang diberikan. Jika manfaat meningkat, biaya pun akan lebih besar,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp244 triliun, dengan Rp123,2 triliun digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat. Sebanyak Rp69 triliun diarahkan untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta PBI. Sri Mulyani menegaskan, penyesuaian tarif juga mempertimbangkan kemampuan peserta mandiri.

Baca Juga :  Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Bogor, BPBD Salurkan 200 Ribu Liter Air

“Kami memberikan subsidi untuk sebagian peserta mandiri. Saat ini iuran mandiri sebesar Rp35 ribu, seharusnya Rp43 ribu. Selisih Rp7 ribu dibayarkan pemerintah, terutama bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” jelasnya.

Keputusan final terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, Menkes, dan BPJS Kesehatan. Penyesuaian ini tercatat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, yang juga menyoroti tantangan program jaminan sosial, mulai dari kepatuhan pembayaran iuran hingga meningkatnya beban klaim. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB