Bareskrim Tangkap Kurir Vape Narkoba di Tangerang, Bandar Besar Masuk DPO

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 98 cartridge vape berisi etomidate usai menangkap kurir narkoba di Ciledug, Kota Tangerang. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 98 cartridge vape berisi etomidate usai menangkap kurir narkoba di Ciledug, Kota Tangerang. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri kembali membongkar peredaran narkoba jenis baru yang menyasar pengguna vape.

Dalam operasi dini hari di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, polisi menangkap seorang kurir sekaligus menyita puluhan cartridge vape berisi narkotika jenis etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi online.

Selanjutnya, Tim Subdit II Dittipidnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan pada Selasa (12/5/2026) dini hari.

Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang mengambil paket dari pengemudi pengiriman di wilayah Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka TPPU Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terseret

“Tim langsung mengamankan pria berinisial S alias Santoso (47) setelah mengambil paket mencurigakan,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Saat membuka paket tersebut, polisi menemukan 98 cartridge vape yang mengandung etomidate. Barang haram itu dikemas rapi di dalam kardus berlakban hitam untuk mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, polisi lalu mengembangkan kasus dengan menggeledah kamar kos tersangka.

Dari lokasi itu, petugas kembali menemukan empat plastik klip berisi sabu seberat dua gram, timbangan digital, serta alat isap sabu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Santoso mengaku hanya menjalankan perintah seorang bandar berinisial L yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Jelang Tahun Baru, Kampung Bahari Jadi Target

Polisi menduga L merupakan pengendali utama jaringan peredaran vape narkoba di wilayah Tangerang.

Tersangka juga mengaku bukan kali pertama menjadi kurir narkoba.

Sebelumnya, ia telah dua kali menerima paket serupa dengan total sekitar 150 cartridge vape berisi etomidate.

Sebagai imbalan, Santoso mengaku dijanjikan bayaran Rp1 juta untuk setiap pengiriman.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Polisi masih memburu bandar berinisial L dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran vape narkoba tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Selidiki Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat Terkait Sindikat Ishak
AS Sanksi Jaringan Minyak Iran di Hong Kong dan UEA
Andrie Yunus Korban Air Keras Tolak Kunjungan Oditur Militer di RSCM
Rutan Kotabumi Diguncang Skandal Love Scamming, Polisi Selidiki Keterlibatan Petugas
Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung
Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah
Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas
Penyekapan Anak di Bandung Digagalkan, Pelaku Diduga Ancam Bakar Rumah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WIB

Bareskrim Selidiki Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat Terkait Sindikat Ishak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:55 WIB

Bareskrim Tangkap Kurir Vape Narkoba di Tangerang, Bandar Besar Masuk DPO

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

AS Sanksi Jaringan Minyak Iran di Hong Kong dan UEA

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:08 WIB

Andrie Yunus Korban Air Keras Tolak Kunjungan Oditur Militer di RSCM

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:54 WIB

Rutan Kotabumi Diguncang Skandal Love Scamming, Polisi Selidiki Keterlibatan Petugas

Berita Terbaru

Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi baru terhadap 12 individu dan perusahaan yang memfasilitasi pengiriman minyak ilegal Iran ke China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Sanksi Jaringan Minyak Iran di Hong Kong dan UEA

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB