JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak cepat membongkar kampung narkoba di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Dalam operasi bertajuk Saber Bersinar 2026 pada Rabu (13/5/2026), petugas menangkap tujuh tersangka dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga hasil bisnis haram narkotika.
Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Brigjen Putu Putera Sadana menegaskan operasi itu digelar setelah BNN menerima banyak laporan warga terkait maraknya transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini menjadi respons cepat BNN atas keresahan masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut,” kata Putu, Jumat (15/5/2026).
Sasar Lapak Narkoba hingga Rumah Bandar
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyisir sejumlah lapak narkoba hingga rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan peredaran sabu.
BNN menduga kawasan itu dikendalikan jaringan narkoba berinisial W, yang selama ini diduga mengatur peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Dari operasi itu, petugas menangkap tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini seluruh tersangka diamankan sementara di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut oleh penyidik BNN.
Sabu, Alat Hisap hingga Rp188 Juta Disita
Tak hanya menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- sabu seberat sekitar 10 gram
- 46 alat hisap
- timbangan digital
- telepon genggam
- kartu ATM
- buku tabungan
- dokumen kendaraan
Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sekitar Rp188 juta yang diduga berasal dari transaksi narkoba.
“Seluruh tersangka dan barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Putu.
Kampung Narkoba Jadi Target Operasi
BNN memastikan operasi serupa akan terus digencarkan di wilayah rawan peredaran narkotika.
Langkah tegas itu dilakukan untuk memutus jaringan narkoba yang merusak lingkungan dan mengancam generasi muda.
Berdasarkan data terbaru Badan Narkotika Nasional, Sumatera Utara masih menjadi salah satu wilayah yang masuk perhatian aparat karena tingginya kasus peredaran narkoba lintas jaringan.
Karena itu, BNN meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. **












