Tempat Hiburan di Jakbar Terseret Narkoba, Pemprov DKI Tutup B Fashion dan The Seven

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek B Fashion Hotel, Sita 111 Vape Etomidate dan Ekstasi Senilai Rp682 Juta. (Posnews/Ist)

Polisi Gerebek B Fashion Hotel, Sita 111 Vape Etomidate dan Ekstasi Senilai Rp682 Juta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak tegas usai terungkap dugaan penyalahgunaan narkoba di dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Pemprov resmi mencabut izin operasional B Fashion dan The Seven setelah insiden yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah aparat menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum di dua lokasi hiburan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha pariwisata yang terlibat atau membiarkan praktik ilegal berlangsung di tempat usahanya.

Baca Juga :  PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Gejolak Unjuk Rasa

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menegaskan pencabutan izin menjadi bentuk keseriusan pemerintah menjaga industri hiburan tetap aman dan tertib.

“Kami tidak akan mentoleransi tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal terjadi,” kata Andhika, Jumat (15/5/2026).

Izin Dicabut Permanen

Pemprov DKI memastikan kedua tempat hiburan tersebut tidak lagi boleh beroperasi setelah izin resminya dicabut.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi tempat hiburan lain agar mematuhi aturan operasional dan menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Hegemoni Dolar Terancam? Ambisi BRICS Menciptakan Mata Uang Baru

Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum.

Pemerintah juga memperkuat koordinasi agar seluruh usaha hiburan, hotel, dan pariwisata di Jakarta patuh aturan.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Pemprov DKI menegaskan praktik ilegal tidak boleh merusak keselamatan pengunjung dan citra pariwisata ibu kota. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Jakut Gelar Sharing Session Jurnalistik, Perkuat Literasi Digital dan Tangkal Hoaks
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Senin 6 Juli 2026, Mayoritas Wilayah Cerah
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Senin, 6 Juli 2026 - 05:11 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Senin 6 Juli 2026, Mayoritas Wilayah Cerah

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:31 WIB

Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar

Berita Terbaru

Drama lima gol di Estadio Azteca. Dua gol Jude Bellingham dan penalti Harry Kane membawa Inggris menekuk Meksiko 3-2 meskipun bermain dengan sepuluh orang. Dok: Istimewa.

SPORT

10 Pemain Inggris Lolos ke Perempat Final Piala Dunia

Senin, 6 Jul 2026 - 21:59 WIB