Tempat Hiburan di Jakbar Terseret Narkoba, Pemprov DKI Tutup B Fashion dan The Seven

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Bareskrim Polri mencabut police line di B Fashion Hotel Jakarta Barat.
(Posnews/Ist)

Penyidik Bareskrim Polri mencabut police line di B Fashion Hotel Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak tegas usai terungkap dugaan penyalahgunaan narkoba di dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Pemprov resmi mencabut izin operasional B Fashion dan The Seven setelah insiden yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah aparat menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum di dua lokasi hiburan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha pariwisata yang terlibat atau membiarkan praktik ilegal berlangsung di tempat usahanya.

Baca Juga :  BMKG Ramal Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Guyur Jakarta hingga Bogor

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menegaskan pencabutan izin menjadi bentuk keseriusan pemerintah menjaga industri hiburan tetap aman dan tertib.

“Kami tidak akan mentoleransi tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal terjadi,” kata Andhika, Jumat (15/5/2026).

Izin Dicabut Permanen

Pemprov DKI memastikan kedua tempat hiburan tersebut tidak lagi boleh beroperasi setelah izin resminya dicabut.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi tempat hiburan lain agar mematuhi aturan operasional dan menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Hari Ini, Senin 22 Desember 2025

Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum.

Pemerintah juga memperkuat koordinasi agar seluruh usaha hiburan, hotel, dan pariwisata di Jakarta patuh aturan.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Pemprov DKI menegaskan praktik ilegal tidak boleh merusak keselamatan pengunjung dan citra pariwisata ibu kota. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat
Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 2 Lansia, 25 Warga Selamat
29 Perusahaan Kena Sanksi soal Sampah di Jakarta, Ini Ancaman Berikutnya
Demo Mahasiswa di DPR Hari Ini, 3.983 Personel Siaga dan Lalu Lintas Diatur
Cilangkap Dipadati Kegiatan HUT TNI, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 2 Lansia, 25 Warga Selamat

Berita Terbaru

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB