Ditjenpas Beri Remisi untuk 560 Narapidana Lansia, Jawa Barat Terbanyak

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. (Posnews/Ist)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi khusus kepada 560 narapidana lanjut usia (lansia) dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026.

Pengurangan masa hukuman itu diberikan kepada napi berusia di atas 70 tahun yang memenuhi syarat kemanusiaan.

Ditjenpas memprioritaskan narapidana lansia yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, menderita sakit kronis, serta memiliki risiko rendah selama menjalani hukuman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai satu hingga enam bulan. Sebanyak 170 napi menerima remisi tiga bulan, menjadi jumlah terbanyak tahun ini.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Selain itu, 108 napi mendapat remisi dua bulan, 96 napi empat bulan, 85 napi satu bulan, 79 napi lima bulan, dan 22 napi memperoleh remisi enam bulan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan remisi lansia menjadi bentuk perhatian negara terhadap warga binaan lanjut usia.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diperkuat dalam KUHP Baru dan Undang-Undang Pemasyarakatan.

“Pemidanaan sekarang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pembinaan, rehabilitasi, dan nilai kemanusiaan,” kata Mashudi, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga :  Xi Jinping dan Utusan Laos Sahkan Visi Masa Depan Bersama

Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi para napi lansia untuk menjalani sisa masa pembinaan dengan lebih baik.

Data Ditjenpas mencatat Jawa Barat menjadi wilayah dengan penerima remisi terbanyak, yakni 73 orang. Selanjutnya Jawa Timur 63 orang dan Sumatera Utara 39 orang.

Sementara itu, pemerintah juga mencatat pemberian remisi tersebut mampu menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp1,18 miliar.

“Kami berharap remisi ini memberi manfaat bagi narapidana lansia dan keluarganya,” ujar Mashudi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru