Ditjenpas Beri Remisi untuk 560 Narapidana Lansia, Jawa Barat Terbanyak

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. (Posnews/Ist)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi khusus kepada 560 narapidana lanjut usia (lansia) dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026.

Pengurangan masa hukuman itu diberikan kepada napi berusia di atas 70 tahun yang memenuhi syarat kemanusiaan.

Ditjenpas memprioritaskan narapidana lansia yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, menderita sakit kronis, serta memiliki risiko rendah selama menjalani hukuman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai satu hingga enam bulan. Sebanyak 170 napi menerima remisi tiga bulan, menjadi jumlah terbanyak tahun ini.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Berawan dan Hujan Ringan-Sedang

Selain itu, 108 napi mendapat remisi dua bulan, 96 napi empat bulan, 85 napi satu bulan, 79 napi lima bulan, dan 22 napi memperoleh remisi enam bulan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan remisi lansia menjadi bentuk perhatian negara terhadap warga binaan lanjut usia.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diperkuat dalam KUHP Baru dan Undang-Undang Pemasyarakatan.

β€œPemidanaan sekarang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pembinaan, rehabilitasi, dan nilai kemanusiaan,” kata Mashudi, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga :  Banjir Semarang 3 Korban Jiwa, 1 Hilang, BNPB Kerahkan Pesawat Pengendali Hujan

Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi para napi lansia untuk menjalani sisa masa pembinaan dengan lebih baik.

Data Ditjenpas mencatat Jawa Barat menjadi wilayah dengan penerima remisi terbanyak, yakni 73 orang. Selanjutnya Jawa Timur 63 orang dan Sumatera Utara 39 orang.

Sementara itu, pemerintah juga mencatat pemberian remisi tersebut mampu menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp1,18 miliar.

β€œKami berharap remisi ini memberi manfaat bagi narapidana lansia dan keluarganya,” ujar Mashudi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORI 2021–2026 Dinilai Paling Bermasalah, Jimly Ungkap Ada Ketidakkompakan Pimpinan
Misteri Kematian WN Korea Selatan di Tambun Terungkap, Polisi Amankan Pelaku
Rampok Toko Emas Pasar Pucung Dibekuk Warga, Wajah Pelaku Babak Belur
Rudal Balistik Jadi Andalan Terakhir Putin: Zelenskyy Desak Trump
Trump Tolak Laporan Draf Damai Sepihak Iran
Trump Ancam Serang Oman Jika Bantu Iran
8 Orang Diciduk Polisi dalam Razia Narkoba Jakarta Pusat
PBB Sebut Suhu Global Berpeluang Lewati Ambang Batas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:57 WIB

ORI 2021–2026 Dinilai Paling Bermasalah, Jimly Ungkap Ada Ketidakkompakan Pimpinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Ditjenpas Beri Remisi untuk 560 Narapidana Lansia, Jawa Barat Terbanyak

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:46 WIB

Misteri Kematian WN Korea Selatan di Tambun Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Rampok Toko Emas Pasar Pucung Dibekuk Warga, Wajah Pelaku Babak Belur

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:18 WIB

Rudal Balistik Jadi Andalan Terakhir Putin: Zelenskyy Desak Trump

Berita Terbaru

Menepis dominasi udara Rusia. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengirim surat bersama kepada Donald Trump dan Kongres AS guna meminta bantuan mendesak pasokan rudal Patriot. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rudal Balistik Jadi Andalan Terakhir Putin: Zelenskyy Desak Trump

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:18 WIB