Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Aparat, Koalisi Sipil Protes Pengerahan TNI dan Komcad

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertajuk Menuju Indonesia Bangkrut di kawasan Bundaran HI dan Tosari, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), dengan pengawalan ketat aparat gabungan Polri dan TNI. (Posnews/Ist)

Ribuan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertajuk Menuju Indonesia Bangkrut di kawasan Bundaran HI dan Tosari, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), dengan pengawalan ketat aparat gabungan Polri dan TNI. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi demonstrasi mahasiswa bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), memicu polemik baru.

Selain membawa lima tuntutan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, aksi tersebut juga menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait keterlibatan TNI dan dugaan pengerahan Komponen Cadangan (Komcad).

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk BEM UI, sempat tertahan di kawasan Tosari setelah aparat gabungan Polri dan TNI membatasi pergerakan massa menuju Bundaran HI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Di tengah jalannya demonstrasi, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti LBH Jakarta, LBH Pers, AJI Jakarta, PBHI, ICJR, ELSAM, Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Walhi, melayangkan protes keras terhadap pengerahan unsur TNI dalam pengamanan aksi.

Koalisi menyoroti surat Kementerian Pertahanan Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026 yang memerintahkan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Komponen Cadangan mengikuti Apel Siaga Komcad pada 12 Juni 2026.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan Peserta Tak Mampu, Berlaku Bagi Pindah Komponen

Menurut koalisi, pemerintah seharusnya menjadikan pelibatan militer sebagai opsi terakhir dalam negara demokrasi, terutama ketika aparat sipil masih mampu mengendalikan situasi keamanan.

“Mobilisasi TNI dan Komcad dalam menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa merupakan kebijakan yang keliru dan berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait fungsi pertahanan negara,” tulis koalisi dalam pernyataan resminya.

Soroti Fungsi Komcad

Koalisi menegaskan pemerintah membentuk Komcad untuk memperkuat pertahanan negara saat menghadapi ancaman militer atau keadaan darurat, bukan untuk menghadapi aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Koalisi menegaskan pemerintah harus mengerahkan Komcad secara akuntabel, proporsional, transparan, dan berdasarkan parameter ancaman yang jelas sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN).

Karena itu, koalisi mempertanyakan alasan pemerintah mengerahkan Komcad di tengah situasi nasional yang dinilai tidak sedang menghadapi perang maupun ancaman pertahanan negara.

“Ancaman apa yang sedang dihadapi negara sehingga membutuhkan pengerahan Komcad?” tulis koalisi.

Koalisi juga mengingatkan bahwa Polri memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sementara TNI berfungsi sebagai komponen utama pertahanan negara.

Baca Juga :  Haji Somad Ajak Warga Bekasi Lintas Agama Jaga Kondusifitas dan Kerukunan

Lebih lanjut, koalisi menilai mobilisasi Komcad pada 12 Juni 2026 berpotensi bertentangan dengan ketentuan UU PSDN.

Mereka merujuk Pasal 63 ayat (1) yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan mobilisasi saat seluruh atau sebagian wilayah Indonesia berada dalam keadaan perang atau darurat militer.

Selain itu, Pasal 63 ayat (2) mengatur bahwa Presiden harus memperoleh persetujuan DPR sebelum menetapkan mobilisasi.

Mahasiswa Bawa Lima Tuntutan

Sementara itu, mahasiswa tetap menyuarakan lima tuntutan utama dalam aksi tersebut, yakni:

  1. Menghentikan pemborosan APBN.
  2. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  3. Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
  4. Mengakhiri militerisme di ranah sipil.
  5. Mendesak Presiden Prabowo mengakui kesalahan pemerintah atas berbagai persoalan nasional.

Aksi serupa tidak hanya berlangsung di Jakarta. Aksi serupa juga berlangsung di Bandung dan Solo dengan tuntutan terkait ekonomi, lapangan kerja, dan kebijakan pemerintah.

Hingga Jumat malam, situasi di Bundaran HI dan Jalan MH Thamrin tetap kondusif dengan pengamanan aparat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus CSR BI-OJK Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi
Koperasi SMS Setjen DPD RI Resmi Rebranding, Perkuat Layanan Digital dan Tata Kelola
BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, 48 ASN – Diduga Terlibat Judol dan Tilep Dana
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan
MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:43 WIB

Kasus CSR BI-OJK Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:55 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, 48 ASN – Diduga Terlibat Judol dan Tilep Dana

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19 WIB

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Berita Terbaru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

NASIONAL

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:27 WIB