Aparat Bongkar Pengiriman Ilegal 100 Satwa Endemik Papua Lewat Jalur Laut

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Burung endemik Papua seperti Mambruk Victoria dan Perkici Pelangi diamankan dari perdagangan ilegal. (Posnews/Ist)

Burung endemik Papua seperti Mambruk Victoria dan Perkici Pelangi diamankan dari perdagangan ilegal. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 100 satwa liar dilindungi asal Papua yang hendak diedarkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Puspom TNI.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan petugas tidak hanya menyelamatkan satwa, tetapi juga memburu jaringan perdagangan ilegal di balik pengiriman tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satwa harus selamat dan pembuktian hukum harus kuat,” kata Rudianto, Minggu (14/6/2026).

Petugas langsung mengevakuasi seluruh satwa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) BKSDA Tegal Alur, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

Baca Juga :  Bentrok Dua Desa di Flores Timur, 12 Rumah Terbakar dan 6 Warga Tertembak

Sementara itu, penyidik menelusuri pengirim, penjemput, penampung, serta jalur distribusi satwa tersebut.

“Kami telusuri seluruh pihak yang terlibat. Penanganan perkara ini tidak berhenti pada pembawa satwa,” tegasnya.

Digagalkan di Tanjung Priok

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan menerima informasi pengiriman satwa dilindungi dari Papua ke Jakarta melalui jalur laut.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan operasi hingga berhasil menggagalkan peredaran satwa sebelum masuk ke pasar gelap.

Sita 100 Satwa Dilindungi

Petugas menyita 100 burung endemik Papua yang terdiri dari 28 Perkici Pelangi, 19 Kasturi Kepala Hitam, 19 Pipit Matari, 14 Mambruk Victoria, enam Nuri Hitam, empat Nuri Bayan, tiga Walik Wompu, tiga Nuri Coklat, dua Kakatua Koki, dan dua Nuri Kabare.

Baca Juga :  Cara Daftar - Sanggah Bansos 2025 Lewat HP dan Kelurahan, Warga Miskin Wajib Tahu

Sebagian besar satwa tersebut berstatus dilindungi dan kerap menjadi target perdagangan ilegal karena memiliki nilai jual tinggi.

Perdagangan Satwa Masih Mengancam

Kementerian Kehutanan menegaskan perdagangan satwa liar masih mengancam kelestarian satwa endemik Papua dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Karena itu, aparat akan memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, jalur laut, dan wilayah sumber satwa untuk memutus jaringan perdagangan ilegal.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas perdagangan satwa liar dan melindungi kekayaan hayati Indonesia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos
Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026
Gunakan Visa Turis untuk Cari Uang, 25 WNA Langsung Dideportasi
Ulama Soroti Implementasi UU Pesantren, Pemerintah Diminta Bertindak Nyata
42 Hari Tanpa Hujan, Probolinggo Jadi Wilayah Terkering di Indonesia
Dudung Libatkan Kampus Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Tanah Longsor Sapu Tujuh Persen Populasi Orangutan
Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Aparat, Koalisi Sipil Protes Pengerahan TNI dan Komcad

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:31 WIB

Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:56 WIB

Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Gunakan Visa Turis untuk Cari Uang, 25 WNA Langsung Dideportasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ulama Soroti Implementasi UU Pesantren, Pemerintah Diminta Bertindak Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46 WIB

42 Hari Tanpa Hujan, Probolinggo Jadi Wilayah Terkering di Indonesia

Berita Terbaru

Eskalasi pertempuran di perbatasan. Israel membombardir wilayah Nabatieh di Lebanon Selatan saat Amerika Serikat dan Iran sedang merancang draf perdamaian komprehensif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:21 WIB

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. (Posnews/BPJPH)

NASIONAL

Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:56 WIB