JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dalam operasi di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo, penyidik mengamankan 21 orang, termasuk Anom.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut menjadi salah satu barang bukti utama yang disita dari tiga lokasi penindakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang masih didalami.
“Selain mengamankan 21 orang, tim juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK menduga uang itu berasal dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan praktik jual beli jabatan.
“Penerimaan yang dilakukan oleh bupati tidak hanya terkait jual beli jabatan, tetapi juga proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang,” ujar Budi.
Dari 21 orang yang diamankan, 12 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK Masih Dalami Kasus
Hingga Rabu malam, KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan dan menelusuri asal-usul uang serta barang bukti lainnya.
Lembaga antirasuah itu belum mengumumkan status hukum maupun tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung dalam batas waktu 1×24 jam.
Kasus ini kembali menyorot dugaan korupsi kepala daerah yang berkaitan dengan proyek pemerintah dan jual beli jabatan.
KPK diperkirakan segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan konstruksi perkara dan penetapan tersangka. **
Editor : Hadwan













