7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan hasil pemeriksaan tujuh oknum Brimob yang melanggar kode etik dalam kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025). (Dok-Polri)

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan hasil pemeriksaan tujuh oknum Brimob yang melanggar kode etik dalam kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025). (Dok-Polri)

JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, tujuh oknum Brimob terbukti melanggar kode etik dalam kasus tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Seluruhnya kini menjalani penempatan khusus di Divpropam Polri. “7 orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan bahwa mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar TPPU Koko Erwin, Istri dan Anak Terseret - Aset Rp15,3 Miliar Disita

Ia menambahkan, ketujuh anggota Brimob itu menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari. “Mulai hari ini, kami lakukan Patsus di Divpropam Polri terhadap 7 orang terduga pelanggar,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun identitas mereka yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Baca Juga :  Menteri Keuangan G7 Cari Solusi atas Dampak Perang Iran

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Ia juga meminta maaf kepada keluarga besar ojek online dan masyarakat luas.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Saya sudah instruksikan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti,” ujar Kapolri usai menemui keluarga korban di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Berita Terbaru

Bocoran unik gawai Microsoft. Seorang pengguna internet mengaku menemukan dan menguji prototipe Surface Laptop Ultra bertenaga APU NVIDIA RTX Spark N1X. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netizen Temukan Prototipe Surface Laptop Ultra di Pinggir Jalan

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:16 WIB

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB