7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan hasil pemeriksaan tujuh oknum Brimob yang melanggar kode etik dalam kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025). (Dok-Polri)

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan hasil pemeriksaan tujuh oknum Brimob yang melanggar kode etik dalam kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025). (Dok-Polri)

JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, tujuh oknum Brimob terbukti melanggar kode etik dalam kasus tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Seluruhnya kini menjalani penempatan khusus di Divpropam Polri. β€œ7 orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan bahwa mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Tak Ada Unsur Pidana, Polda Metro Tutup Kasus Arya Daru - Bukti Kriminal Nihil

Ia menambahkan, ketujuh anggota Brimob itu menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari. β€œMulai hari ini, kami lakukan Patsus di Divpropam Polri terhadap 7 orang terduga pelanggar,” tegasnya.

Adapun identitas mereka yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya: 500 Ribu Pelanggaran, 600 Tewas Jadi Alasan Operasi Zebra Diperketat

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Ia juga meminta maaf kepada keluarga besar ojek online dan masyarakat luas.

β€œKami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Saya sudah instruksikan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti,” ujar Kapolri usai menemui keluarga korban di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen
Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok
Perebutan Dominasi Chip Semikonduktor: Geopolitik Teknologi yang Menentukan Masa Depan
Diplomasi Iklim di Ujung Tanduk: Mengapa Komitmen Net-Zero Terhambat Kepentingan Nasional?
Teror di Amsterdam: Ledakan di Sekolah Yahudi Picu Kekhawatiran Global atas Anti-Semitisme
Ukraina Terkepung: Rusia Lancarkan Gelombang Serangan Drone dan Rudal Terbesar Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:07 WIB

Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:43 WIB

Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:20 WIB

KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:04 WIB

Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:29 WIB

Perebutan Dominasi Chip Semikonduktor: Geopolitik Teknologi yang Menentukan Masa Depan

Berita Terbaru