Heboh! Permohonan JC Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Alasannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. (Posnews/Kejagung)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Upaya eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kandas.

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas menolak permohonan tersebut karena penyidik menilai Sony Sonjaya berperan penting dalam perkara yang diduga merugikan negara, bukan sekadar pelaku pelengkap.

Keputusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan dugaan korupsi Program MBG yang belakangan menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program yang awalnya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat itu justru diduga disusupi praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kejagung: Sony Bukan Pelaku Kecil

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penyidik menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya.

“Kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator, atau menolak permohonan justice collaborator dari tersangka SS (Sony Sonjaya),” kata Syarief, Selasa (23/6/2026).

Syarief menyebut penyidik menemukan fakta bahwa Sony berperan sentral dalam penentuan dan verifikasi titik-titik SPPG.

Baca Juga :  BNPB Hentikan Pencarian Korban Bencana di Sumut dan Sumbar, Tim SAR Tetap Siaga

Karena itu, penyidik menilai Sony sebagai salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Kami menyimpulkan bahwa SS merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG,” ujarnya.

Tidak Mengakui Perbuatan

Selain faktor peran yang dinilai dominan, Kejagung juga mempertimbangkan sikap Sony selama proses pemeriksaan.

Penyidik mengungkapkan bahwa hingga pemeriksaan terakhir, Sony belum mengakui perbuatan sebagaimana yang disangkakan kepadanya.

Padahal, pengakuan dan kerja sama aktif untuk membongkar perkara merupakan salah satu syarat penting bagi seorang tersangka untuk memperoleh status justice collaborator.

“Dalam pemeriksaan terakhir belum ada pernyataan dari yang bersangkutan yang mengakui perbuatannya sebagaimana yang disangkakan,” jelas Syarief.

Dengan demikian, permohonan tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dalam mekanisme pemberian status JC.

Kejagung tetap menghargai informasi yang disampaikan Sony selama proses pemeriksaan meski menolak permohonan tersebut.

Penyidik menggunakan setiap keterangan yang diberikan untuk membantu mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Semua informasi sangat kami hargai dan digunakan untuk membuat terang perkara ini. Namun, untuk justice collaborator kami tetap terikat pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik tetap membuka ruang bagi setiap tersangka untuk memberikan informasi yang dapat mempercepat pengungkapan kasus.

Enam Tersangka Sudah Dijerat

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Mereka terdiri dari sejumlah pejabat dan pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program tersebut.

Para tersangka yakni:

  • Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana;
  • Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya;
  • Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung;
  • Asep Yusuf Somantri, yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya;
  • Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sekaligus Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review;

Satu tersangka lain yang telah ditetapkan penyidik dalam rangkaian perkara yang sama.

Komitmen Bersihkan Program Strategis

Kasus ini mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan setiap program strategis secara transparan dan akuntabel karena program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Kejagung mengusut dugaan korupsi Program MBG untuk menjaga integritas program dan memastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat.

Sementara itu, publik menunggu perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru dan pengungkapan aliran dana kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat
HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana
Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor
KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari
OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon
KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy
Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:24 WIB

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor

Selasa, 22 September 2026 - 06:11 WIB

KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:28 WIB

Kamera portabel CAIM1 memakai kipas mini Noctua NF-A4x10 untuk pendinginan video 4K dan pemrosesan kriptografi. Simak detail spesifikasinya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kamera CAIM1 Gunakan Kipas Mini Noctua untuk Mendinginkan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:29 WIB