Heboh! Permohonan JC Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Alasannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. (Posnews/Kejagung)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Upaya eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kandas.

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas menolak permohonan tersebut karena penyidik menilai Sony Sonjaya berperan penting dalam perkara yang diduga merugikan negara, bukan sekadar pelaku pelengkap.

Keputusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan dugaan korupsi Program MBG yang belakangan menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program yang awalnya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat itu justru diduga disusupi praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kejagung: Sony Bukan Pelaku Kecil

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penyidik menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya.

“Kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator, atau menolak permohonan justice collaborator dari tersangka SS (Sony Sonjaya),” kata Syarief, Selasa (23/6/2026).

Syarief menyebut penyidik menemukan fakta bahwa Sony berperan sentral dalam penentuan dan verifikasi titik-titik SPPG.

Baca Juga :  Polres Jakut Bantu Keluarga Siswa Korban Air Keras, Kapolres: Ini Bentuk Kepedulian Kami

Karena itu, penyidik menilai Sony sebagai salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Kami menyimpulkan bahwa SS merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG,” ujarnya.

Tidak Mengakui Perbuatan

Selain faktor peran yang dinilai dominan, Kejagung juga mempertimbangkan sikap Sony selama proses pemeriksaan.

Penyidik mengungkapkan bahwa hingga pemeriksaan terakhir, Sony belum mengakui perbuatan sebagaimana yang disangkakan kepadanya.

Padahal, pengakuan dan kerja sama aktif untuk membongkar perkara merupakan salah satu syarat penting bagi seorang tersangka untuk memperoleh status justice collaborator.

“Dalam pemeriksaan terakhir belum ada pernyataan dari yang bersangkutan yang mengakui perbuatannya sebagaimana yang disangkakan,” jelas Syarief.

Dengan demikian, permohonan tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dalam mekanisme pemberian status JC.

Kejagung tetap menghargai informasi yang disampaikan Sony selama proses pemeriksaan meski menolak permohonan tersebut.

Penyidik menggunakan setiap keterangan yang diberikan untuk membantu mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Semua informasi sangat kami hargai dan digunakan untuk membuat terang perkara ini. Namun, untuk justice collaborator kami tetap terikat pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik tetap membuka ruang bagi setiap tersangka untuk memberikan informasi yang dapat mempercepat pengungkapan kasus.

Enam Tersangka Sudah Dijerat

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Mereka terdiri dari sejumlah pejabat dan pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program tersebut.

Para tersangka yakni:

  • Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana;
  • Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya;
  • Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung;
  • Asep Yusuf Somantri, yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya;
  • Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sekaligus Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review;

Satu tersangka lain yang telah ditetapkan penyidik dalam rangkaian perkara yang sama.

Komitmen Bersihkan Program Strategis

Kasus ini mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan setiap program strategis secara transparan dan akuntabel karena program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Kejagung mengusut dugaan korupsi Program MBG untuk menjaga integritas program dan memastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat.

Sementara itu, publik menunggu perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru dan pengungkapan aliran dana kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahap II Narkotika: Bareskrim Limpahkan Rustiadi dan Jumaryanto ke Kejari Jaksel
Gapki Sebut B50 Tidak Akan Ganggu Ekspor Sawit
Bareskrim Sita 114 Vape Etomidate Senilai Rp285 Juta di Medan, 4 Orang Diciduk
Gulingkan Starmer: Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen
Mendang-Mending: Sony PlayStation 5 Pro vs Valve Steam Machine
Valve Rilis Tanggal Peluncuran dan Harga Steam Machine
Dedi Mulyadi Murka, Janjikan Rp250 Juta untuk Informasi Keberadaan Buronan TH
AS dan Iran Sepakati Peta Jalan Damai 60 Hari

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:34 WIB

Tahap II Narkotika: Bareskrim Limpahkan Rustiadi dan Jumaryanto ke Kejari Jaksel

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gapki Sebut B50 Tidak Akan Ganggu Ekspor Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WIB

Heboh! Permohonan JC Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Alasannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:37 WIB

Bareskrim Sita 114 Vape Etomidate Senilai Rp285 Juta di Medan, 4 Orang Diciduk

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:06 WIB

Gulingkan Starmer: Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen

Berita Terbaru

Optimisme ketahanan energi hijau. Gapki memastikan pasokan minyak sawit mentah siap menyokong mandatori biodiesel B50 tanpa mengorbankan kuota ekspor luar negeri. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Gapki Sebut B50 Tidak Akan Ganggu Ekspor Sawit

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:19 WIB

Ancaman nyata kepemimpinan Downing Street. Kemenangan Andy Burnham di daerah pemilihan Makerfield membuka jalan lebar untuk meluncurkan mosi penantangan terhadap PM Keir Starmer. Dok: (AP Photo/Kin Cheung)

INTERNASIONAL

Gulingkan Starmer: Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:06 WIB