Polisi Ringkus Taufik Hidayat, Korban YTR Alami Kerusakan Organ dan Luka Berat

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penyiksaan YTR selama tiga tahun di Bandung.
(Posnews/Ist)

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penyiksaan YTR selama tiga tahun di Bandung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) selama hampir tiga tahun, akhirnya berakhir.

Tim kepolisian berhasil menangkap Taufik di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).

Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang menyita perhatian publik setelah kondisi korban terungkap dalam keadaan mengenaskan akibat dugaan kekerasan berkepanjangan yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah di Majalaya,” kata Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Polisi Ungkap Luka Berat yang Dialami Korban

Sebelum mengumumkan penangkapan pelaku, Kapolda Jabar lebih dulu menjenguk YTR yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tertibkan Perlintasan Liar, Alarm Kereta Dipasang 500 Meter

Dari hasil pemeriksaan medis dan forensik, polisi menemukan sejumlah luka serius di tubuh korban.

Menurut Rudi, dokter forensik mengidentifikasi beberapa organ tubuh korban yang mengalami kerusakan dan tidak lagi berfungsi normal akibat dugaan penyiksaan yang berlangsung dalam waktu lama.

“Dokter forensik sudah mengidentifikasi organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, serta luka sundutan rokok,” ujarnya.

Temuan tersebut memperkuat dugaan tindak kekerasan berat yang dilakukan tersangka terhadap korban selama masa penyekapan.

Polda Jabar Kejar Pembuktian Kasus

Selanjutnya, penyidik Polda Jawa Barat terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Polisi juga berkoordinasi dengan tim medis, ahli forensik, serta lembaga perlindungan korban guna memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.

Baca Juga :  Ancol Rayakan Ramadhan 1447 H dengan Tiket Gratis dan Promo Puasa Berdua

Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat karena diduga melibatkan penyekapan, penganiayaan berat, dan pelanggaran hak asasi yang berlangsung dalam waktu panjang tanpa terdeteksi.

Harapan Baru bagi Korban

Penangkapan Taufik menjadi harapan baru bagi korban dan keluarganya untuk memperoleh keadilan.

Di sisi lain, aparat kini fokus menuntaskan penyidikan agar pelaku mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.

Publik pun menanti pengungkapan lengkap motif, kronologi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut membantu pelaku selama korban berada dalam penyekapan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pertolongan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penampakan Wajah Taufik Hidayat Saat Ditangkap Polisi Jadi Sorotan Publik
Taufik Hidayat Ditangkap, Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penyekapan YTR Dihukum Berat
HUT Jakarta ke-499 Digelar Meriah, Pramono Minta Perayaan Tak Berlebihan
Tahap II Narkotika: Bareskrim Limpahkan Rustiadi dan Jumaryanto ke Kejari Jaksel
Gapki Sebut B50 Tidak Akan Ganggu Ekspor Sawit
Heboh! Permohonan JC Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Alasannya
Bareskrim Sita 114 Vape Etomidate Senilai Rp285 Juta di Medan, 4 Orang Diciduk
Gulingkan Starmer: Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Ini Penampakan Wajah Taufik Hidayat Saat Ditangkap Polisi Jadi Sorotan Publik

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:18 WIB

Taufik Hidayat Ditangkap, Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penyekapan YTR Dihukum Berat

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:09 WIB

HUT Jakarta ke-499 Digelar Meriah, Pramono Minta Perayaan Tak Berlebihan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:53 WIB

Polisi Ringkus Taufik Hidayat, Korban YTR Alami Kerusakan Organ dan Luka Berat

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gapki Sebut B50 Tidak Akan Ganggu Ekspor Sawit

Berita Terbaru