JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan sopir taksi Green SM sebagai tersangka dalam kecelakaan di perlintasan rel dekat Stasiun Bekasi Timur.
Meski sudah berstatus tersangka, sopir taksi tidak ditahan karena ancaman hukuman dalam kasus tersebut di bawah lima tahun penjara.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, Gefri Agitia, mengatakan sopir dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU Lalu Lintas karena diduga lalai hingga memicu kecelakaan dan kerugian material.
“Betul, sopir taksi sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Gefri, Kamis 21 Mei 2026.
Menurutnya, ancaman hukuman dalam pasal tersebut hanya enam bulan penjara dan denda Rp1 juta sehingga penyidik tidak melakukan penahanan.
Taksi Mogok di Tengah Rel karena Korsleting
Polisi mengungkap insiden bermula saat taksi Green SM mengalami korsleting hingga mogok di tengah perlintasan rel dekat Stasiun Bekasi Timur.
Di saat bersamaan, KRL rute Cikarang–Jakarta melintas dan langsung menghantam kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Benturan keras membuat KRL berhenti di tengah jalur rel.
Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta menabrak rangkaian KRL yang tertahan di jalur.
Polisi Sebut Ada Dua Insiden Berbeda
Gefri menegaskan kecelakaan taksi dengan KRL dan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek merupakan dua peristiwa berbeda.
Menurut polisi, kedua insiden dipisahkan jeda waktu sekitar 10 menit dan terjadi di perlintasan rel yang berbeda.
“Perlintasan antara kecelakaan taksi dan tabrakan kereta itu berbeda jalur,” jelas Gefri.
Karena itu, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota hanya menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan taksi Green SM.
Sementara investigasi tabrakan kereta api ditangani penyidik lain bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
16 Orang Tewas, Puluhan Luka
Kecelakaan maut yang terjadi Senin malam, 27 April 2026, menjadi salah satu tragedi perkeretaapian paling mematikan tahun ini.
Data terbaru menyebut 16 orang meninggal dunia dan sekitar 90 penumpang lainnya mengalami luka-luka akibat tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur.
Insiden itu juga menyebabkan perjalanan KRL lintas Bekasi-Cikarang sempat lumpuh total selama beberapa jam dan memicu antrean panjang penumpang di sejumlah stasiun Jabodetabek.
Hingga kini, penyelidikan penyebab pasti tabrakan beruntun tersebut masih terus berlangsung. **
Editor : Hadwan












