Bom Molotov di Koja Berhasil Diungkap, Polisi Dalami Peran 2 Pelaku

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pelemparan bom molotov yang melukai seorang ibu dan anaknya di Koja, Jakarta Utara.

Polisi juga mengamankan seorang pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti, membenarkan penangkapan itu. Polisi menangkap kedua pelaku pada 26 Juni 2026 setelah melakukan penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, sudah diamankan. Dua orang sudah diamankan. Salah satunya pelaku utama pelemparan,” kata Bima, Senin (29/6/2026).

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing pelaku. Penyidik masih melengkapi pemeriksaan dan mendalami keterlibatan keduanya.

Baca Juga :  Netflix Caplok Warner Bros Discovery Senilai Rp1.300 Triliun, Era Baru Streaming Dimulai

Korban Ternyata Salah Sasaran

Penyelidikan polisi mengungkap ibu dan anak yang menjadi korban bukan target utama pelaku. Keduanya kebetulan melintas saat pelaku melempar bom molotov.

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menjelaskan pelaku berinisial M sebenarnya ingin menyerang K, paman mantan istrinya.

Namun, lemparan itu meleset dan justru mengenai ibu yang sedang membonceng anaknya.

“Pelaku ingin melempar K, tetapi tidak mengenai sasaran. Saat itu korban melintas sehingga ikut menjadi korban,” ujar Andry.

Motif Dipicu Cemburu

Polisi menduga aksi nekat tersebut dipicu persoalan asmara. Pelaku tidak terima mantan istrinya, R, telah menjalin hubungan dengan pria lain berinisial U.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Jabodetabek, Hujan Lebat dan Angin Kencang

Rasa cemburu itu kemudian berkembang menjadi dendam terhadap keluarga mantan istrinya.

Akibatnya, pelaku menjadikan paman mantan istrinya sebagai sasaran meski tidak memiliki persoalan langsung dengannya.

“Pelaku cemburu kepada mantan istrinya dan pacar barunya. Kemudian rasa cemburu itu beralih kepada keluarga mantan istrinya,” jelas Andry.

Polisi Dalami Peran Pelaku

Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami motif, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu aksi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.

Polisi mengimbau masyarakat menempuh jalur hukum dan mengedepankan penyelesaian secara damai agar tidak membahayakan orang lain yang tidak bersalah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hajime Moriyasu Optimistis Jepang Mampu Tumbangkan Brasil
Soal LGBT, Natalius Pigai: Hak Warga Negara Tetap Harus Dijamin
Bulog Tarik Minyakita Bermasalah di Jateng, Dugaan Bau Solar Jadi Sorotan
Polisi Gagalkan Pencurian Baterai BTS di Lampung, Satu Pelaku Tewas usai Baku Tembak
Lubang Proyek Makan Korban di Tebet, Polisi Selidiki Standar Keselamatan
Fajar Novario Asal Padang Ciptakan Logo Resmi HUT ke-81 RI 2026
Truk Boks Rem Blong Tabrak 5 Motor di Jalan Cut Mutia Bekasi, 1 Tewas
Kanada Tekuk Afrika Selatan 1- 0 pada Piala Dunia

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

Hajime Moriyasu Optimistis Jepang Mampu Tumbangkan Brasil

Senin, 29 Juni 2026 - 17:46 WIB

Soal LGBT, Natalius Pigai: Hak Warga Negara Tetap Harus Dijamin

Senin, 29 Juni 2026 - 17:25 WIB

Bulog Tarik Minyakita Bermasalah di Jateng, Dugaan Bau Solar Jadi Sorotan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:55 WIB

Polisi Gagalkan Pencurian Baterai BTS di Lampung, Satu Pelaku Tewas usai Baku Tembak

Senin, 29 Juni 2026 - 15:38 WIB

Lubang Proyek Makan Korban di Tebet, Polisi Selidiki Standar Keselamatan

Berita Terbaru

INTERNASIONAL

Hajime Moriyasu Optimistis Jepang Mampu Tumbangkan Brasil

Senin, 29 Jun 2026 - 18:13 WIB