Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi brutal yang diduga dilakukan kelompok gangster motor menggemparkan Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Tiga warga terluka akibat sabetan senjata tajam, sementara polisi bergerak cepat menangkap lima terduga pelaku dan masih memburu anggota kelompok lainnya.

Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 04.20 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penyelidikan awal, rombongan pelaku diduga berkonvoi menggunakan sekitar 20 sepeda motor dengan jumlah anggota mencapai 40 orang.

“Aksi yang viral di media sosial tersebut dilakukan oleh kelompok yang diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang dengan menggunakan sekitar 20 sepeda motor,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung, Minggu (28/6/2026).

Baca Juga :  Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Ratusan Alat dan BBM Disita

Tiga Warga Terluka Akibat Serangan

Polisi mengungkap, para pelaku menyerang warga yang berada di lokasi secara membabi buta. Akibatnya, tiga korban mengalami luka bacok di bagian punggung, pinggang, dan lengan.

Tim medis segera memberikan perawatan kepada para korban, sementara penyidik melakukan visum untuk mendukung proses hukum.

Berkat penyelidikan dan analisis barang bukti, polisi menangkap lima terduga pelaku berinisial P, HS, IW, AS, dan MDP.

Petugas juga menyita dua bilah celurit, dua sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, satu jaket milik pelaku, rekaman CCTV, serta hasil visum korban.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan,” ujar Reynold.

Polisi Buru Pelaku Lain

Kapolres menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan penyidik masih mengejar pelaku lain yang telah teridentifikasi dan mendalami keterkaitan kelompok tersebut, termasuk aktivitas mereka di media sosial.

“Kami terus memburu pelaku lain dan mendalami jaringan kelompok yang terlibat,” kata Saiful.

Saat ini, kelima terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Johar Baru, sedangkan polisi terus memburu anggota lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi Ajak Warga Aktif Melapor

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan aksi mencurigakan atau tindak kriminal melalui kantor polisi terdekat maupun layanan 110.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah aksi kekerasan jalanan dan menjaga keamanan lingkungan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris
Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono
Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum
Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Hilang Misterius, Diduga Diculik dari Restoran
Residivis Curanmor Dibekuk di Lampung Timur, Ngaku Gasak 20 Motor di Jaksel
Tusuk Korban 8 Kali Gegara Cemburu, Pelaku di Kebon Jeruk Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:55 WIB

Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:21 WIB

Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu

Berita Terbaru