Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bareskrim Polri. 
(Posnews/Ist)

Gedung Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026 menjadi sorotan.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menduga penyimpangan tersebut mengganggu pasokan batu bara hingga memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan gangguan pasokan batu bara diduga berdampak pada blackout di Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terganggunya pasokan batu bara berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia,” kata De Deo, Senin (6/7/2026).

Baca Juga :  Bareskrim Ringkus Otak Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi Katingan

Selain mengganggu pasokan listrik, penyidik mengindikasikan dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian sekitar Rp5 triliun.

Namun, angka itu masih bersifat sementara karena penyidik masih berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi, meminta keterangan ahli, serta menelusuri alat bukti guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi.

Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menaikkan kasus dugaan korupsi dan TPPU pengadaan pasokan batu bara PLTU ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan dugaan penyimpangan pengadaan pasokan batu bara yang melibatkan PT OBP dan PT OBA.

Penyidik menduga terjadi manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi volume pasokan, serta penyimpangan pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dugaan tersebut kini menjadi fokus penyidikan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.

Polri menegaskan penyidikan masih berlangsung. Perkara telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik kini mengumpulkan bukti untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti
Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura
BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka
Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:39 WIB

BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Berita Terbaru