Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tan Kian menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. (Posnews/Istimewa)

Tan Kian menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. (Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Nama Tan Kian kembali menjadi sorotan publik setelah penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksanya sebagai saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi bernilai besar.

Meski statusnya masih saksi, kemunculan Tan Kian dalam pusaran perkara ini memicu perhatian luas.

Pasalnya, ia dikenal sebagai salah satu pengusaha properti dengan portofolio bisnis bernilai tinggi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa Tan Kian?

Tan Kian dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor properti dan investasi. Namanya selama bertahun-tahun dikaitkan dengan sejumlah aset komersial premium di Jakarta.

Dalam beberapa pemberitaan, ia disebut sebagai pemilik kelompok usaha properti yang mengelola sejumlah properti bergengsi di kawasan ibu kota.

Baca Juga :  KAI Tawarkan Tiket Murah 30 Persen Libur Sekolah, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Di kalangan bisnis, Tan Kian bukan sosok baru. Namun, dalam beberapa tahun terakhir namanya lebih sering muncul karena keterkaitannya dengan proses hukum yang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski demikian, keterkaitan tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya kesalahan pidana, karena proses hukum masih terus berjalan.

Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Berstatus Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa Tan Kian diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi bersama sejumlah saksi lainnya.

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Hingga kini, aparat belum menetapkan Tan Kian sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Status saksi berarti penyidik masih membutuhkan keterangan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara.

Oleh karena itu, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Baca Juga :  KPK Sita Tanah, Ambulans dan Showroom Eks Anggota DPR: Skandal CSR BI–OJK Makin Sadis

Nama Tan Kian Pernah Muncul dalam Perkara Asabri

Sorotan terhadap Tan Kian bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Kejaksaan Agung pernah mengaitkan namanya dengan perkara korupsi PT Asabri terkait dugaan pencucian uang melalui transaksi aset properti.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menyampaikan bahwa proses hukum, termasuk upaya eksekusi terhadap sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara tersebut, masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidikan Masih Berkembang

Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan belum selesai. Penyidik masih memeriksa para saksi, mendalami aliran dana, serta menelusuri hubungan antarperkara untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyidikan resmi dan tidak berspekulasi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya
KPK Awasi 3 Kasus Korupsi Kortastipidkor Polri, Pengambilalihan Perkara Masih Dikaji
Panja DPR Awasi Kasus Korupsi Batu Bara – ASABRI, Don Ritto dan Febrie Adriansyah Tersangka
KPK Tahan Bupati Sukoharjo, Dugaan Uang Setoran OPD Mengalir ke Rumah Pribadi
Jaringan Narkoba Katingan Digulung, 9 Tersangka Ditangkap, 3 Buronan Diburu
Siapa Rudi Margono? Jaksa Senior yang Kini Pimpin Sementara Jampidsus
Febrie Adriansyah Berpotensi Diperiksa, Polda Metro Dalami 3 Kasus Dugaan Korupsi
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Seluruh Kasus Korupsi Tetap Diproses

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:44 WIB

KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:09 WIB

Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

KPK Awasi 3 Kasus Korupsi Kortastipidkor Polri, Pengambilalihan Perkara Masih Dikaji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:47 WIB

Panja DPR Awasi Kasus Korupsi Batu Bara – ASABRI, Don Ritto dan Febrie Adriansyah Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:38 WIB

KPK Tahan Bupati Sukoharjo, Dugaan Uang Setoran OPD Mengalir ke Rumah Pribadi

Berita Terbaru

Langkah mulus menuju era serbadigital. Uni Eropa mengaku tidak berwenang menghentikan rencana Sony menghentikan penjualan game cakram fisik. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Keputusan Sony Hapus Game Fisik PlayStation Tidak Terbendung

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:00 WIB

Pahlawan dari bangku cadangan. Mikel Merino membawa Spanyol melaju ke semifinal setelah menumbangkan Belgia 2-1 secara dramatis. Dok: Istimewa.

SPORT

Gol Telat Merino Bawa Spanyol Tekuk Belgia 2-1

Minggu, 12 Jul 2026 - 10:00 WIB